KPU Waykanan Mulai Pelipatan Surat Suara

img
Proses pelipatan surat suara Pilkada Waykanan tahun 2020

MOMENTUM,Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan, mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada 9 Desember 2020. Proses pelipatan berlangsung di aula kantor KPU setempat, Rabu (25-11-2020)

Komisioner KPU Waykanan Tri Sudarto mengatakan, proses pelipatan dilakukan dengan melibatkan 25 orang tenaga pelipat. "Kita libatkan 25 warga untuk proses pelipatan ini. Prosesnya juga diawasi anggota Bawaslu, kepolisian dan TNI," kata Tri Sudarto. Proses pelipatan yang dimulai sejak pukul 8.00 hingga 16 00 WIB itu  ditargetkan selesai dalam tiga hari. 

Dia menerangkan, total surat suara yang diterima KPU Waykanan untuk pilkada 9 Desember mendatang, 331.643 lembar. Surat suara itu dikemas dalam 166 dus. "Kita juga menerima satu dus berisi  dua ribu lembar surat suara cadangan," ungkapnya.

Dia menambahakan, surat suara yang telah selesai dilipat, belum bisa dipacking dan dikirim ke TPS. "Kita masih menunggu kiriman sampul kotak suara. Karena itu surat suara yang telah selesai dilipat belum bisa langsung dipacking," terangnya. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos