Lamtim Usulkan Tambahan 1.634 Pegawai

img
Kepala BKPPD Kabupaten Lampung Timur M Ridwan

MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mengajukan usul penambahan 1.634 pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim  M Ridwan menjelaskan, usul penambahan pegawai itu terdiri dari 812 dari jalur seleksi penerimaan calon aparatur negara (CASN) tahun 2021. Selebihnya dari pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Untuk usul tambahan pegawai melalui seleksi CASN itu hanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sedangkan penambahan dari PPPK, khusus untuk formasi guru," kata Ridwan pada Harianmomentum.com.

Dia menerangkan, untuk seleksi penerimaan CASN tahun 2021 di Lamtim, tidak ada formasi guru. Karena itu, tambahan guru dilakukan melalui sistem PPPK.

"Usul tambahan pegawai telah kami sampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui sistem e-Formasi,” terangnya. 

Menurut dia, jumlah usulan tambahan pegawai itu didasarkan pada hasil analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor: B.03/10-UK/2020 tertanggal 20 Januari 2020. 

"Saat ini jumlah pegawai Lampung Timur mencapai 8.246 orang. Sedangkan, idealnya adalah 13.625 pegawai, sehingga dari hasil Anjab dan ABK, kita masih kekurangan 5.379 pegawai," jelasnya. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar  






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos