MOMENTUM, Krui--Delapan orang yang ditangkap polisi saat terjadi kerusuhan dalam unjuk rasa di depan GSG Selalaw, Pantai Labuhanjukung, Pesisir Barat (Pesibar), hingga kini masih ditahan di Polres Lampung Barat (Lambar).
"Dari insiden unjuk rasa di Pesibar kemarin, kami mengamankan delapan terduga pelaku rusuh. Tiga di antaranya anak-anak, dan lima lainnya orang dewasa," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi kepada media di ruang kerjanya, Rabu, (16-12-2020).
Baca Juga: Polisi Dalami Pelaku Kerusuhan Unjuk Rasa di GSG Selalaw
Silpa mengtakan kedelapan orang yang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lambar, hingga saat ini masih ditahan guna penyeledikan dan pengembangan.
"Statusnya masih diamankan. Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kedelapan orang tersebut. Hingga saat ini, kami masih dalam proses pengembangan lebih lanjut," katanya.
Kedelapan orang itu ditangkap karena diduga pelaku kerusuhan saat demonstrasi di depan GSG Selalaw, tempat berlangsungnya rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesibar.
Di tengah kepungan demonstrasi dan pengawalan ketat aparat keamanan, serta sempat terhenti, KPU akhirnya menetapkan hasil penghitungan rekapitulasi suara pilkada 2020 Pesibar. (*)
Laporan: Agung Sutrisno.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum