MOMENTUM, Bandarlampung--Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tampaknya harus lebih bersabar.
Alasannya, keterlambatan gaji mereka bulan ini baru akan terbayarkan pekan depan.
Penyebabnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung salah menginput data ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam membenarkan jika gaji 8.603 ASN Pemkot belum terbayarkan hingga saat ini.
“Benar, ada kekurangan data yang belum diinput BPKAD ke Kemenkeu. Sehingga Kemenkeu belum dapat memperoses dana alokasi umum (DAU) untuk gaji pegawai," ungkap Badri kepada harianmomentum.com, Rabu (3-2-2021).
Badri mengatakan, sistem laporan dan input data di Kemenkeu saat ini telah berubah (tidak seperti dahulu). Sehingga banyak operator yang kesulitan dalam membuat laporan.
Baca Juga: Ribuan ASN Pemkot Belum Terima Gaji
"Sistem laporan dan input data disana (Kemenkeu, red) sudah berubah. Sekarang lebih ketat. Komunikasi juga tidak bisa langsung, hanya berupa IT online. Kalau daerah itu tidak patuh, ya mereka juga tidak bisa transfer DAU," jelasnya.
Jadi, jika terjadi kekurangan data yang disetorkan pemerintah daerah maka Kemenkeu tidak memberikan pemberitahuan secara langsung kepada pengelola keuangan yang ada di daerah.
"Komunikasinya tidak bisa melalui lisan, tatap muka tidak bisa, hanya IT saja yang berjalan. Kalau data kurang, ngecek (meriksa, red) di online, lengkap atau tidak. Jika tidak dicek ternyata datanya kurang ya tidak masuk di dalam sistem, jadi tidak ada istilahnya disampaikan kekurangan data. Meskipun ada pemberitahuan persyaratan dari pusat," terangnya.
Menurut dia, saat ini Pemkot Bandarlampung sedang mengupayakan melengkapi kekurangan data kepada Kemenkeu, agar DAU segera ditransfer guna membayar gaji ASN.
"Ini sedang kita urus, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa gajian atau sebelum minggu depan sudah ditransfer dari pusat," kata dia.
Karena itu, Badri meminta agar pegawai yang berdinas di BPKAD Bandarlampung lebih berhati-hati serta teliti dalam mengerjakan laporan keuangan.
"Terkait hal ini, tidak ada yang salah karena sistem baru yang diterapkan. Mudah-mudahan teman-teman di BPKAD lebih berhati-hati dan lebih teliti. Ini bukan faktor kesengajaan, jadi dari pusat belum ditransfer, pemerintah kota tetap bertanggungjawab," sebutnya.
Selain itu, terkait jumlah DAU yang diterima, Badri mengatakan Pemkot Bandarlampung mendapatkan sekitar Rp80 miliar dari Kemenkeu RI. " DAU kita sekitar Rp80 miliar lebih," ujarnya.
Sayang, hingga saat ini harianmomentum.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala BPKAD Wilson Faisol. Berulang kali didatangi ke kantornya, Wilson selalu tidak ada. Dihubungi melalui nomor ponselnya, juga tidak menjawab.
Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sistem pembayaran gaji saat ini alurnya menggunakan sistem keuangan daerah.
"Semua pengajuan, baik gaji atau pengajuan langsung, itu lewat sistem. Kemarin, bendahara dinas atau kecamatan masih banyak koreksi untuk menginput sistem," kata sumber yang mewanti-wanti agar namanya dirahasiakan.
Dia melanjutkan, hingga Jumat malam sebelum 1 Februari, terdapat beberapa dinas yang sedang mengoreksi laporan keuangan.
"Jadi laporan ke pusatnya (Kemenkeu, red) kita telat, makanya DAU belum ditransfer," ujarnya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum