MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung menyebutkan, terdapat kelalaian terkait runtuhnya sebagian gedung proyek Lampung City Super Block, di Kecamatan Bumiwaras.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disperkim Kota Bandarlampung Dekrison mengatakan, telah mengunjungi lokasi runtuhnya sebagian bangunan tersebut bersama Tim Ahli Bangunan dan Gedung pemkot setempat.
"Secara kasat mata, kita lihat ada kelalaian. Mereka (pengembang) memasang stager (tangga) itu tidak sampai ke ujung," kata Dekrison pada Harianmomentum.com,Senin (29-3-2021).
Meski demikian, dia tidak menyebut bentuk kelalaian yang dimaksud hingga menyebabkan bagian bangunan runtuh dan menewaskan satu pekerja proyek tersebut. "Ada kelalaian, memang saya belum tau persis kelalaiannya," katanya. Disperkim masih meminta rekomendasi dari TABG pemkot.
Baca juga: Polisi Periksa Empat Saksi
"Kelalaiannya ini, kita masih meminta rekomendasi dari TABG. Selain itu, kita juga belum ketemu dengan pengembangnya," sebutnya.
Menurut dia, PT Nusa Raya Cipta (NRC) selaku pengembang harus bertanggungjawab. "Tetap haru bertanggungjawab, tapi seperti apa (bentuk tanggung jawab), kita belum tau karena belum ketemu dengan pihak pengembang," terangnya.
Untuk sementera, lanjut dia, Pemkot Bandarlampung telah menyetop pembangunan tersebut. "Dari pemkot untuk sementara ini menutup dulu. Jadi tidak boleh ada kegiatan," tegasnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum