Pemkot Diminta Usut Perusak Kolong Flyover MBK

img
Dinas Perhubungan Bandarlampung membongkar patok kolong flyover MBK beberapa waktu lalu.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terkesan menutup mata dengan perusakan kolong flyover Mal Boemi Kedaton (MBK) di Jalan ZA Pagar Alam.

Perusakan yang dimaksud berupa pembongkaran median jalan dan pemasangan patok besi. Lahan tersebut sempat digunakan untuk tempat parkir pengunjung toko Ladyfame.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Lampung Bersatu pun mendesak Pemkot untuk mengusut pelaku perusakan kolong flyover tersebut.

Baca juga: DPRD Segera Panggil Manajemen Ladyfame

Koordinator Gerakan Lampung Bersatu Ica Novita meminta Pemkot harus bertindak tegas dan tidak menutup mata dengan kejadian tersebut.

"Pemkot harus mengusut siapa pelaku perusakan itu. Jangan hanya diam-diam saja, perusak aset itu harus dipidana," tegas Ica kepada harianmomentum.com, Senin (12-4-2021).

Menurut dia, jika pemkot hanya berdiam diri, dikhawatirkan akan ada aset-aset lain yang dimanfaatkan bahkan dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, Pemkot Bandarlampung perlu melaporkan perusak kolong flyover itu kepada aparat yang berwajib.

"Ini juga harus menjadi pelajaran bagi yang lain. Jangan sampai aset negara di rusak. Dibangunnya menggunakan APBD, bukan duit pribadi," sebutnya.

Dia juga meminta DPRD Kota Bandarlampung untuk segera memanggil pihak-pihak terkait: Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum. 

Termasuk Manajemen Ladyfame yang sempat memanfaatkan kolong flyover sebagai tempat parkir pengunjungnya.

"Komisi III harus turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Semua pihak terkait harus dipanggil untuk dimintai keterangan," terangnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos