Pemkot Metro Hentikan Pembangunan Gedung Tiga Lantai

img
Aparat Pemkot Metro meninjau lokasi pembangunan gedung tiga lantai di Kelurahan Hadimulyo Barat

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro merespon cepat keluhan warga terdampak pembangunan gedung tiga lantai di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. 

Tim gabungan: satuan polisi pamong praja, aparat kecamatan dan kelurahan setempat, turun ke lokasi pembangunan gedung tersebut, Selasa (13-4-2021).  

Kepala Seksi Perda pada Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro M Ali mengatakan, pihaknya meminta proses pembangunan gedung milik Jalaluddin alias Raden Sumatera itu dihentikan sementara. Itu karena, pemilik gedung belum mengantongi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB).

"Ini kedua kalinya Pol-PP datang meninjau pembangunan gedung lantai tiga milik Raden Sumatera. Hari ini kami turun bersama pihak kecamatan dan kelurahan didampingi dengan pak RT dan RW. Kami tegas, ketika belum ada izinnya, maka proses pembangunan diberhentikan sementara," kata Ali mewakili mewakili Kepala Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Metro Yoseph Nanotaek.

Baca juga: Laporan Tak Ditanggapi, Warga Sampaikan Keluhan ke PWI

Menurut dia, pada sidak pertama ke lokasi pembangunan gedung itu, Sat Pol PP sudah meminta pemilik gedung mengurus IMB, agar proses pembangunan dapat dilanjutkan. 

"Sebelumnya saat pertama kami turun ke lokasi, sudah kami sampaikan kepada pemilik untuk mengurus izin sesuai dengan Perda Nomor: 10 tahun 2010 tentang izin gedung," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Pelaksana tugas (Plt)n Lurah Hadimulyo Barat Jamhuri. Menurut dia, pihaknya juga meminta proses pembangunan gedung itu dihentikan sementara sampai pemiliknya melengkapi seluruhj dokumen perizinan. Termasuk izin lingkungan.

"Jadi semua kegiatan pembangunan ini diberhentikan dulu sampai izin lingkungan selesai, untuk menerbitkan IMB. Jadi seandainya IMB ini sudah selesai, baru bisa meneruskan pembangunan. Sampai sekarang belum ada proses perizinan. Kami juga meminta pemilikmenyelesaikan permasalahan dengan warga yang terdampak pembangunan gedung itu," kata Jamhuri.

Raden Sumatera selaku pemilik gedung, belum berhasil dikonfermasi terkait permasalahan tersebut. (**)

Laporan: rio/pie

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos