MOMENTUM, Pringsewu--Pemkab Pringsewu pada 2021 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Opini WTP keenam berturut-turut.
Opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2020.
Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman, menerima LHP BPK tersebut dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama di gedung utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandarlampung, Kamis (29/4/2021).
Atas prestasi tersebut, Bupati Pringsewu mengaku bersyukur atas prestasi yang membagakan masyarakat Pringsewu.
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua yang sudah berpartisipasi dan melaksanakan tugas dengan baik, sehingga menjadi sebuah prestasi, yang pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu," ucapnya.
Sujadi meminta seluruh jajaran agar segera menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan oleh pihak BPK RI, demi pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Pringsewu.
Sekaligus mengingatkan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan sebuah program, 0% kesalahan, serta 100% benar dalam laporan dan pertanggungjawaban. "Dengan berpedoman pada prinsip 100-0-100, mudah-mudahan kita akan tetap unggul dan tetap berprestasi," imbuhnya. (*)
Laporan: Sulistyo/Rls
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum