MOMENTUM, Bandarlampung--Diperkirakan sekitar 20 persen dari 600 ribu pemudik sudah pulang ke Lampung menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun berupaya untuk memperketat protokol kesehatan di pintu-pintu masuk.
"Sekarang sudah 20 persen pemudik. Ya kita terus perkekat protokol kesehatan di pintu-pintu masuk," jelas Reihana kepada harianmomentum.com, Selasa (4-5-2021).
Selain itu, Reihana menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro juga dilakukan untuk menekan penyebaran wabah covid-19. Terutama dengan adanya pemudik yang pulang ke Lampung.
Apalagi, larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat hanya berlaku sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang saja. Sehingga banyak warga yang mudik sebelum pelarangan itu diberlakukan.
Dua puluh persen pemudik sudah mulai pulang ke Lampung. Jumlah itu dari 600 ribu orang yang diprediksi Menteri Perhubungan akan masuk ke Lampung.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memprediksi 600 ribu orang akan memasuki Lampung.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung Edarwan mengatakan, tujuan mereka antara lain untuk berwisata.
"Diperkirakan 600 ribu orang akan masuk. Dan itu orang daerah. Setelah libur, kan mereka pasti mengunjungi tempat wisata," kata Edarwan saat diwawancarai, Senin (3-5-2021).
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengantisipasi terjadinya tempat wisata dengan menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, protokol kesehatan menjadi hal utama yang harus dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat dari wabah covid-19 tersebut.
"Ya tidak ada lain, prokes itu saja. Biasanya di kawasan wisata itu tidak sampai 50 persen. Artinya dari sisi jumlah sudah aman. Tinggal penerapan prokes," sebutnya.
Dia juga menegaskan akan terus memonitoring tempat-tempat wisata dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan protokol kesehatannya.
Dia menegaskan, bagi tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan disanksi berupa penutupan.
"Bisa ditutup, kalau tidak menerapkan prokes. Tadi Polda yang bilang. Tapi kita harapkan, tidak sampai ke situ," sebutnya.
Dia juga meminta tempat wisata membuat tim satgas masing-masing untuk mengingatkan prokes. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum