Harianmomentum--Tim Densus 88
Antiteror Polri mengamankan delapan terduga teroris yang dibekuk di wilayah
lima wilayah berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap SM alias Abu
Ridho, warga Tangerang Selatan (Tangsel).
SM ditangkap
di sebuah hotel wilayah Pesanggrahan, Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur,
Kabupaten Bekasi sekira pukul 05.00 WIB. Terduga teroris tersebut berinisial SM
alias Abu Ridho.
Setelah
melakukan pengembangan, tim Densus melanjutkan penangkapan dua terduga teroris
lainnya, di wilayah Pandeglang, Banten. Yaitu, M pukul 10.00 WIB dan AJ, pukul
13.24 WIB.
Tidak hanya
itu, Tim Densus juga menangkap seorang terduga teroris, BW, di Jl Aria Putra,
Sarua, Ciputat, Tangsel, pukul 13.08 WIB.
Sementara
itu, empat terduga teroris lainnya diamankan di Jalan Lingkar Selatan (JLS),
Kepuh, Ciwandan, Cilegon, Banten, sekitar pukul 12.00 WIB.
Seorang
terduga teroris inisial NK tewas dalam penangkapan ini karena berusaha melawan
petugas saat hendak diamankan. Sedangkan tiga rekan lainnya, AS, IP dan AM
berhasil diamankan.
"Para
terduga teroris ini satu kelompok dengan SM yang ditangkap di Bekasi,"
terang Kabag Penum Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul dikutip RMOL.
co, Jumat (24/3).
Saat ini,
tujuh dari delapan terduga teroris telah diamankan untuk pememeriksaan
lanjutan. Penyidik Densus masih terus melakukan pengembangan terhadap kelompok
tersebut, terkait keterlibatan denga jaringan lainnya.
Selain
mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen, beberapa
ponsel dan sepucuk senjata api. Serta sejumlah uang bermata uang US$ dan
rupiah.
"Barang
bukti ini dikumpulkan untuk dilakukan suatu pemeriksaan kepada mereka agar
ditemukan struktur hukum bahwa mereka adalah para pelaku teroris,"
demikian Martin. (rel)
Editor: Momentum