MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Perum Bulog meluncurkan Program Bantuan Beras PPKM 2021 bagi keluarga penerima bantuan sosial tunai (BST) dan keluarga harapan di Gudang Bulog Campangraya, Bandarlampung, Minggu (18-7-2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, perwakilan Dinas Sosial Kota Bandarlampung.
Peluncuran bantuan beras ini diselenggarakan terkait pemberlakuan PPKM darurat, PPKM diperketat dan PPKM mikro yang berdampak terhadap masyarakat yang rentan.
Karena itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong Pemerintah Kota Metro dan Bandarlampung secepatnya mendistribusikan bantuan sosial dan jaring pengaman sosial.
Selain itu, pemkab se-Provinsi Lampung diminta melakukan percepatan realisasi pendistribusian bansos Covid-19 bagi KPM yang sumber dananya berasal dari dana APBD masing-masing.
Beberapa skema bantuan yang diluncurkan Pemerintah Pusat bagi Keluarga Penerima Manfaat BST dan PKH diantaranya adalah rapel Program BST sebesar 300.000 per bulan, Bantuan Sembako sebesar 200.000 per bulan, dan Bantuan Beras PPKM 10 Kg per KPM.
Berdasarkan data yang diperoleh, penerima manfaat untuk wilayah Lampung sejumlah 676.788 KPM terdiri atas 450.315 KPM PKH dan 226.473 KPM BST.
Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengharapkan agar paket-paket bantuan dari pusat ini juga dapat dikolaborasikan dengan paket bansos yang dianggarkan oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Aswarodi juga berharap, dengan diluncurkannya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM. (*)
Editor: Nurjanah/Rls.
Editor: Harian Momentum