OJK: Penyaluran KPR di Lampung Belum Agresif

img
Diskusi publik Peran Perbankan dalam Penyaluran KPR untuk Pemenuhan Kebutuhan Perumahan di Lampung, di Swiss-Belhotel, Senin (259). Foto: Nurjannah

Harianmomentum—Penyaluran KPR (Kredit Perumahan Rakyat) di Lampung tercatat belum tumbuh agresif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung mencatat selama Juni 2016 penyaluran kredit KPR Rp 53 miliar, sedangkan pada Juni 2017 sebesar Rp 59 miliar. 

 

“Secara track pertahun pertumbuhan penyaluran kredit KPR baru 10,94 persen periode hitungan perbandingan pertahun (YoY)," jelas Kepala Bagian Pengawasan Bank OJK Lampung Kaswadi pada diskusi publik Peran Perbankan dalam Penyaluran KPR untuk Pemenuhan Kebutuhan Perumahan di Lampung, di Swiss-Belhotel, Senin (259). 

 

"Untuk perkembangan penyaluran kredit perumahan pada Juni 2016 mencapai Rp 53.535.070 dan Desember 2017 mencapai 56.041.270. Sedangkan bulan pada Juni 2017 kredit yang disalurkan 59.390.000. Nilai ini ada kenaikan penyaluran kredit dibandingkan pada Juni 2017," jelasnya.

 

Ia juga menjelaskan, OJK memiliki kebijakan menstimulus kredit KPR. Bobot resiko kredit beragam rumah tinggal non program pemerintah sebesar 35 persen, tanpa mempertimbangkan nilai Loam to Value (LiV). 

 

Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia nob13/6/DPNP perihal perhitungan aset tertimbang, menurut resiko untuk resiko kredit dengan menggunakan pendekatan standar, bobot resiko untuk kredit bangun rumah tinggal ditetapkan sebagai berikut, 35 persen apabila rasio LTV > 70%, 40 persen apabila rasio LTV 70 % s/d 80%. Dan 45 persen bila rasio LTV 80% s/d 95%. (nur)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos