Harianmomentum--PT Bank Negara Indonesia
(Persero) TBK (BNI) bekerjasama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII
mengembangkan perekonomian para petani tebu di Kabupaten Lampung Utara.
Penandatangan perjanjian kerjasama ditandatangani oleh
Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar dan Direktur Operasional
PTPN VII Sukarnoto, bertempat di Gedung Pertemuan PTPN VII, Selasa (26/9).
Pada kesempatan tersebut, BNI menyalurkan KUR kepada Petani
Tebu Rakyat Mitra binaan PTPN VII Distrik Bunga Mayang dengan total KUR adalah
sebesar Rp 65,74 miliar yang disalurkan kepada sekitar 700 petani. BNI juga
menyalurkan Kredit Kemitraan Bina Lingkungan kepada petani tebu dengan total Rp
19,49 miliar yang disalurkan kepada sekitar 200 petani.
Direktur Operasional PTPN VII Sukarnoto dalam sambutannya
mengungkapkan apresiasi kepada PT Bank BNI yang telah memberikan pendanaan dan
untuk program KUR dan Mitrabinaan kepada petani tebu yang ada di wilayah
Bungamayang.
“Diharapakan program ini dapat berjalan dengan baik, dan
persoalan efisiensi di Pabrik Gula Bungamayang dapat
diselesaikan. Dan untuk kelancaran produksi, investasi untuk pabrik
gula harus dilakukan dengan all oout, sehingga persoalan yang ada di pabrik bisa
diatasi,” katanya.
Sementara Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar
mengatakan, dalam kerja sama ini , PTPN akan bertindak sebagai main off taker
atau pihak yang menjadi pembelian hasil panen para petani tebu. PTPN VII juga
akan memberikan bantuan teknis budidaya dan pembinaan pertanian kepada para
petani tebu rakyat binaannya. Adapun BNI berperan dalam menawarkan fasilitas
kredit berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Kemitraan Bina Lingkungan
dan jasa perbankan.
Dalam kaitan penyaluran KUR dan Kredit Kemitraan tersebut, BNI
menjadikan PTPN VII sebagai pemberi rekomendasi permohonan kredit yang diajukan
petani. PTPN VII juga akan membuat dan menandatangani perjanjian kemitraan
dengan petani, serta membantu kelancaran penyediaan sarana serta prasarana
untuk budidaya tebu.
PTPN VII memberikan pendampingan teknis pengolahan dan sarana
kepada petani. PTPN VII juga dapat merekomendasikan penjualan hasil panen
kepada buyer potensial lainnya.
“Pemberian KUR kepada petani tebu sesuai dengan program
prioritas pemerintah, yaitu fokus pada pertanian serta kelautan dan
kemaritiman,” ujar Anton. (nur)
Editor: Harian Momentum