MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan kembali menyalurkan bantuan sosial berupa paket bahan kebutuhan pokok untuk warga tidak mampu terdampak covid-19. Kali ini, bantuan tesebut menyasar warga di Kampung Bumibaru, Kecamatan Blambanganumpu.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Waykanan Iptu.Burhannuddin mengatakan, penyaluran bansos tersebut bagian dari upaya kepolisian membantu pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanganan dampak covid-19.
"Ini bagian dari upaya dan komitmen kepolisian membantu optimalisasi pencegahan dan penanganan dampak pandemi covid-19," kata Iptu.Burhannuddin mewakili Kapolres Waykanan AKBP.Binsar Manurung, Kamis (2-9-2021).
Dia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban warga tidak mampu yang terdampak covid-19, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Semoga ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak covid-19," harapnya.
Selain memberikan bantuan, aparat Polres Waykanan juga mengimbau masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan covid-19.
Saat ini, Kabupaten Waykanan berstatus sebagai daerah zona orange penyebaran covid-19.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, hingga 2 September 2021, jumlah kasus positif covid-19 di Waykanan mencapai 849 orang. Dari jumlah tersebut, 679 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 65 orang. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum