Bupati Tanggamus Pimpin Operasi Yustisi di Kotaagung

img
Bupati Tanggamus Dewi Handajani membagikan masker dalam operasi yustisi di pasar di Kotaagung.

MOMENTUM, Kotaagung -- Pemkab Tanggamus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) pengendalian Covid-19, Selasa (8-2-202).

Operasi yang dipimpin Bupati Tanggamus Dewi Handajani, itu menyasar pedagang dan pengunjung pasar tradisional Kotaagung.

Sejumlah pejabat turut dalam operasi. Antara lain, Asisten II Sukisno, Kasat Pol PP Suratman, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra, Kepala Puskesmas Kotaagung Theresia Hutabarat, dan Kapolsek Kotaagung AKP Sugeng Sumanto.

Menurut Dewi, operasi yustisi bertujuan menegakkan disiplin prokes untuk pengendalian dan pemutusan mata rantai Covid-19.

Masyarakat diimbau disiplin menerapkan prokes. Agar Covid-19 tidak kembali mewabah. Apalagi, kata dia, saat ini kembali ditemukan warga yang terpapar Covid-19.

Dewi mengingatkan tentang Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 dan Perbup Tanggamus No 55 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Melihat ada kasus warga terpapar Covid-19, Dewi mengingatkan masyarakat untuk waspada. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terutama saat melakukan aktifitas di luar rumah, seperti di pasar.

"Sebagian masyarakat menganggap Corona sudah tidak ada. Tetapi kan kenyataannya masih ada. Makanya kita mengingatkan kembali agar masyarakat disiplin prokes," katanya. (*).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos