Perngurus Cabor Tanggapi Pihak yang Persoalkan Terpilihnya Dewi Jadi Ketua KONI

img
Pengurus cabor Kabupaten Tanggamus gelar jumpa pers.

MOMENTUM, Kotaagung -- Terpilihnya Bupati Tanggamus Dewi Handajani menjadi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus periode 2022-2026 sudah sesuai denan mekanisme. Karena itu, tidak bisa dibatalkan.

Pernyataan itu disampaikan disampaikan Ketua Harian Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Tanggamus Rafiudin Jalil di Rumah Makan Savana, Kotaagung, Jumat (11-2-2022).

Mewakili Pengurus cabang olahraga (Cabor) se-Kabupaten Tanggamus, Rafiudin menjelaskan, Dewi Handajani terpilih menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus sudah sesuai mekanisme, melalui musyawarah olahraga kabupaten (musorkab) KONI Tanggamus.

"Jika ada pihak pihak yang keberatan silakan saja, tetapi hasil musorkab tidak bisa dibatalkan, karena sudah sesuai dengan mekanisme," katanya. Proses musorkab juga sudah diketahui KONI Provinsi Lampung.

Karena itu, menurut dia, para pengurus cabor di Tanggamus mendukung Dewi memimpin KONI Tanggamus. “Kami para cabor yang peduli dengan kemajuan olahraga di Tanggamus menginginkan sesuai dengan apa hasil Musorkab kemarin," katanya, didampingi para ketua dan pengurus cabor.

Dia juga mengatakan, memiliki alasan untuk mendukung Dewi Handajani sebagai ketua umum KONI Tanggamus periode 2022-2026. Dukungan serupa pernah diberikan kepada Samsul Hadi.

Dia mengajak, semua pihak untuk melihat ke depan. Apalagi, selama dua tahun pandemi Covid-19, atlet atlet yang ada di Tanggamus nyaris tanpa kegiatan. Padahal pada November tahun ini ada pekan olahraga provinsi (Porprov).

"Atlet yang tidur ini harus dibangunkan, sedangkan untuk membangunkan atlet atlet ini kita harus mempunyai sosok yang akan menjadi pemimpin kita demi kemajuan olahraga di kabupaten Tanggamus,” kata Rafiudin.

Selanjutnya, Rafiudin menjalakan alasan pribadinya sebelum memutuskan untuk memilih Dewi Handajani sebagai Ketua Umum KONI Tanggamus.  

Sebagai bupati, Dewi mendorong pembangunan sarana dan prasarana olahraga yakni GOR type B yang berlokasi di Pedukuhan Waysom, Pekon Kotaagung. Menurut dia, hal itu bukti keseriusan Dewi memajukan olahraga kabupaten Tanggamus.

“Ketika ia jadi (Dewi Handajani), tentu olahraga di Tanggamus akan maju. Sementara di porprov ada 27 Cabor yang akan dipertandingkan, ini skala besar bukan masalah kecil yang akan kita hadapi, sehingga perlu sosok pemimpin yang bisa mengakomodir dan menghidupkan kembali cabor-cabor di Tanggamus," katanya.

"Kami dan kawan kawan pengurus cabor lainnya mengatakan tidak ada paksaan dari pihak manapun untuk mendukung Ibu Dewi sebagai Ketua Umum KONI,” tegasnya.

Lalu terkait dengan dugaan UU yang dilanggar, dengan terpilihnya Ketua KONI. Ia menanggapi bahwa pada 2012 lalu ada surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri saat itu Gamawan Fauzi. Surat edaran merupakan imbauan bahwa pejabat publik tidak mencalonkan diri sebagai ketua cabor maupun ketua KONI.

“Sementara kita lihat pada tahun 2013. Gubernur Lampung Ridho Ficardo saat itu mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Lampung. Sepanjang perjalanan itu Tanggamus juga saat itu aman-aman saja, kita lihat Pak Samsul menjadi ketua umum KONI periode sebelumnya.

Silakan, sepanjang bisa memajukan olahraga dan saat ini kabupaten/kota juga dijabat oleh bupati maupun walikota seperti Kabupaten Pesisir Barat, Bandarlampung, serta Kabupaten Lampung Timur dijabat oleh anggota DPRD,” terang Rafiudin.

Ia berharap kepada semua pihak, untuk tidak lagi mempersoalkan hal itu, dan menginginkan di era kepemimpinan Ketua KONI saat ini olahraga di Tanggamus dapat maju dan berkembang, serta menorehakan banyak prestasi dalam berbagai bidang cabor. (*).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos