Gerindra Resmi Tetapkan Arinal Sebagai Bacagub

img
Bendera Partai Gerindra

Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi menetapkan Arinal Djunaidi sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Lampung periode 2019-2024. 


Surat Keputusan (SK) bernomor: 10-444/Rekom/DPP-GERINDRA/2017 itu langsung ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra H.Prabowo dan Sekretaris Jendral (Sekjen) H.Ahmad Muzani pada tanggal 10 Oktober 2017. 


Surat yang ditujukan kepada DPD Partai Gerindra Lampung, dan ditembuskan kepada Arinal Djunaidi, Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota itu, sekaligus mencabut rekomendasi nomor 04-424/Rekom/DPP-GERINDRA/2017 tanggal 14 April 2017 dan dinyatakan tidak berlaku. 


Selain itu juga memerintahkan kepada DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung segera melakukan konsolidasi dengan Bakal Calon Gubernur Provinsi Lampung dalam hal persiapan pencalonan tersebut. 


Kemudian dalam point empat, DPP juga memerintahkan kepada DPD Partai Gerindra Lampung mengamankan dan memenangkan pencalonan gubernur dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta pengurus DPC, PAC dan ranting-ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan Provinsi Lampung. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos