MOMENTUM, Kotabumi--Asisten III Sekretariat Pemkab Lampung Utara (Lampura) Sofyan mewakili Bupati Budi Utomo melantik 209 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TK, SD dan SMP. Pelantikan berlangsung di Aula Perugan Jejamo SMA Negeri 3 Kotabumi, Kamis (14-4-2022).
Sofyan dalam sambutanya mengatakan, jabatan yang diberikan bukan hak. Namun bentuk amanah yang menjadi bagian dari tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diemban.
"Tingkatkan kinerja demi tercapainya program pembangunan bidang pendidikan. Tunjukan bahwa saudara-saudara benar-benar layak dan mampu mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan," kata Sofyan.
Dia berpesan, para kepala sekolah yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Selanjutnya segera laksanakan program kerja sesuai tupoksi dan arah kebijakan pembangunan bidang pendidikan di Kabupaten Lampura.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampura Mat Soleh mengatakan, pelantikan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 40 tahun 2021 tentang pengangkatan alih tugas aparatur sipil negara dalam jabatan fungsional guru yang diberi tugas sebagai kepala UPTD satuan pendidikan negeri.
"Mereka yang dilantik hari ini terdiri dari: dua kepala TK, 182 kepala SD dan 25 orang kepala SMP," kata Mat Soleh.
Pelantikan tersebut juga sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Lampura Nomor: 821.30/758/II/39-LU/ Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Guru Dengan Tugas Tambahan Sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Kanak-Kanak Negeri.
Selanjutnya, Surat Keputusan Bupati Lampura Nomor: 821.31/759/II/ 39-LU /2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Guru dengan Tugas Tambahan Sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Dasar Negeri serta Surat Keputusan Bupati Lampura Nomor: 82132/760/II/39-LU/2022 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan, Pengukuhan Guru Dengan Tugas Tambahan Sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Menengah Pertama Negeri. (**)
Editor: Munizar