MOMEMTUM, Kotabumi--Pencurian mobil kembali terjadi di Lampung Utara pada Senin dinihari, 18 April 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Kali ini, komplotan maling menggasak kendaraan mobil jenis Mitsubishi pickup warna hitam bernomor polisi BE 8575 JK.
Kendaraan itu terparkir di garasi rumah milik Sayuti Umar (60) warga Penitis, Tanjungaman, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Komplotan maling membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk membawa kabur mobil. Kejadian begitu cepat, kunci gembok pagar rumah dirusak kemudian pencuri membobol mobil yang diparkir di garasi samping rumah korban.
"Saya hanya mendengar suara mobil sudah menyala kira kira 50 meter dari rumah. Sepertinya mereka mendorong mundur mobil itu terlebih dahulu baru kemudian dinyalakan," kata Sayuti Umar.
Pihak keluarga yang sempat mendapat kabar soal pencurian itu, mencoba menghadang pelarian mobil tersebut. "Keluarga kita yang hendak menuju rumah sempat berpapasan dengan mobil itu di Jalan Lintas Sumatera. Kemudian dikejar hingga ke perbatasan Kabupaten Lampung Tengah," tutur Sayuti.
Namun, kejaran itu tak berhasil. Sebab, mobil tersebut melaju sangat kencang. "Mobil dikejar sampai daerah Candirejo, Lampung Tengah. Kami kehilangan jejak karena terganggu dengan kendraan lain yang melintas," kata dia.
Beberapa saksi menyebutkan pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. Sebelum terjadi warga sekitar sempat mendengar suara kendaraan bermotor yang bolak balik diseputaran rumah korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolres setempat. Kerugian ditaksir sekitar Rp60 jutaan.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian (KA.SPK) Polres Lampung Utara, Ipda Mukti beserta anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kejadian ini langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap kendaraannya karena pencurian mobil kini dilakukan tanpa memecah kaca jendela dan tanpa memicu bunyi alarm kendaraan. "Diimbau kepada masyarakat agar menggunakan kunci ganda dan bila perlu ditambahkan alat GPS," kata AKBP Kurniawan Ismail, Senin subuh tadi.
Dalam waktu sekitar sebulan ini tercatat telah tiga kali terjadi pencurian mobil di Wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan. Pertama satu unit Mitsubishi L300 milik warga Kapten Dulhak, Kelurahan Kotaalam, kemudian beberapa berikutnya menyusul Honda Brio digondol maling, dan terakhir giliran Mitsubishi Pickup milik Sayuti berhasil dicuri.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang itu menggasak mobil itu kurang dari 10 menit. (*)
Editor: Agus Setyawan