MOMENTUM, Kotabumi--Kantor Cabang Pembantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencatat, dari 893 tenaga honorer di lingkup pemkab setempat, 529 diantaranya telah terdaftar sebagai peserta program jaminana kesehatan nasional BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Lampura Zainal Abidin mengapresiasi upaya pemkab setempat memberikan jaminan kesehatan kepada para tenaga honorer.
"Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai Intruksi Presiden Nomor: 2 tahun 2021, Permendagri Nomor: 27 tahun 2021 untuk pegawai honorer. Didalamnya menerangkan bahwa seluruh pegawai honorre wajib di daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan dari berbagai resiko kerja," kata Zainal Abidin, Selasa (19-4-2022).
Dia melanjutkan, berdasarkan data masih ada 364 tenaga honorer di Lampura yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu, dia mengimbau agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mendaftarkan tenaga honorer untuk segera mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Di tahun 2022 ini, honorer wajib mendapat dua perlindungan: perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Saya mengimbau, agar seluruh pekerja terutama tenaga honorer Pemkab Lampura didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memperluas jangkauan program tersebut hingga ke tingkat desa. "Dari 232 desa di Lampung Utara, ada 95 desa yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.(**)
Editor: Munizar