Polsek Pulaupanggung Ungkap Dalang Video "Jubah Putih"

img
Pelaku video "jubah putih" di Polsek Pulaupanggung.

MOMENTUM, Pulaupanggung -- Polsek Pulaupanggung, Tanggamus mengungkap dalang di balik video "jubah putih" yang meresahkan masyarakat.

Petugas menangkap empat orang yang diduga pelaku jubah putih. Yaitu, pria bernama Pilsan (26) dan Ari Fernando (19). Lalu, perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17).
Keempat warga Pulaupanggung yang melakukan aksi "Jubah Putih". Tujuan, sekedar bermain-main menggunakan handphone salah satu pelaku.

Petugas melakukan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga mengakui soal jubah putih merupakan kabar bohong atau hoaks.

Para pelaku kemudian membuat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku diamankan berdasarkan video yang meresahkan warga bahwa di Pekon Pulaupanggung telah didatangi "Jubah Putih" yang saat ini sedang viral di Provinsi Lampung.

Berdasarkan penelusuran digital maupun identifikasi tempat pembuatan video dikuatkan keteranga masyarakat, ternyata video "Jubah Putih" berkacamata hitam memakai masker adalah hoaks.

"Kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan keempatnya di Pekon Pulaupanggung, tadi malam, Rabu (18/5/2022) pukul 23.00 WIB," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (19-5-2022).

Keempat pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pulaupanggung guna dilakukan diwawancarai motif mereka melakukan kegiatan yang membuat resah warga.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sengaja membuat video menggunakan handphone NDS dengan tema yang saat ini sedang viral, bertujuan bercanda selanjutnya dikirim ke whatsappgroup di pulau panggung," ujarnya.

Guna mencegah keresahan warga, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak membuat konten sejenis ataupun melakukan kegiatan tersebut.

"Kami imbau tidak membuat konten-konten seperti itu, selain tidak mendidik juga meresahkan masyarakat," imbaunya.

Kapolsek menambahkan, saat ini para pelaku sementara dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga mereka dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Untuk barang bukti, mukena yang mereka gunakan membuat konten sementara diamankan di Polsek," tandasnya.

Sementara itu, Fernando dan Pilsan mengaku bahwa video seseorang memakai mukena putih dan masker, berkacamata hitam yang sedang viral adalah perbuatan mereka.

"Saya Ari Fernando dan Pilsan yang beralamat di pekon pulau panggung, saya meminta maaf kepada masyarakat pulau panggung atas beredarnya video yang saya buat yang berisi seseorang pakai mukena putih dan masker dan kacamata hitam yang sedang viral sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat adapun video tersebut saya membuat bersama teman-teman dengan tujuan main main demikian sekian dan terimakasih," ucapnya. (*).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos