Bupati Pesawaran Serahkan SK Pengangkatan PPPK

img
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona secara simbolis menyerahkan SK pengangkagtan PPPK dan CASN

MOMENTUM, Gedongtataan--Bupati Pesawaaran Dendi Ramadhona secara simbolis menyerahkan 186 salinan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tiga Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup pemkab setempat, Selasa (24-5-2022).

Pada kesempatan itu, bupati meminta para pegawai yang telah menerima SK tersebut terus menjaga dan meningkatkan disiplin kerja.

"Tugas PPPK itu sama dengan ASN, memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing. Karena itu, jadikan SK ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan disiplin kerja sebagai aparatur negara," kata bupati.

Menurut dia, beberapa hal yang dapat menjadi acuan pengangkatan PPPK dan CASN adalah dengan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar).

"Sebagai CASN dan PPPK tidak hanya memberi pelayanan dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya tetapi juga harus menghindari hal-hal yang dilarang dalam aturan pemerintah. Salah satunya korupsi, kolusi, dan nepotisme," imbaunya. 

Harapan senada disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Pesawaran Sunyoto. Dia berharap, CASN dan PPPK agar tidak melanggar aturan dan tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

"Dalam berfikir, bertutur dan berperilaku, seorang ASN memiliki panduan meliputi: beroientasi pelayanan akuntabel, kompenten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif yang disingkat Berakhlak, dalam melayani masyarakat," terangnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos