Seorang ASN di Lampura Ditangkap Polisi

img
Sejumlah barang yang ditemukan polisi saat menangkap seorang ASN di Lampung Utara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

MOMENTUMM, Kotabumi -- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinisial AS (43) ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Warga Kelurahan Tulangbawang Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura itu ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura saat berada di rumah rekannya berinisial KM (32) di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi pada Selasa 7 Juni 2022 pukul 13.00 wib

Kasatres Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah menangkap dua orang yang diduga menyalahgunakan narkoba. Salah satunya seorang ASN Lampung Utara, ujarnya, Jumat (10-6-2022).

Diterangkan Made Indra, tertangkapnya dua orang terduga pelaku hasil dari pengembangan pemeriksaan salah tersangka yang tertangkap sebelumnya.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan satu buah bong, enam buah plastik bening klip bekas pakai, satu buah jarum, dua buah centong terbuat dari sedotan plastik, dua buah korek api gas dan satu buah wadah plastik.

Kini kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan penyidikan lanjut, tegas Made Indra. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos