MOMENTUM, Bandarlampung--Selain mengamankan dua jemaah Khilafatul Muslimin, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga menyita uang tunai sekitar miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, uang berjumlah miliaran yang disimpan di Sekretariat Pusat Khilafatul Muslimin itu, diduga untuk pendanaan organisasi massa (ormas) tersebut.
"Kami menyita uang miliaran yang diduga sebagai uang operasional ormas ini," kata Hengki, Sabtu (11-6-2022).
Baca Juga: Penangkapan Dua Jemaah Khilafatul Muslimin Sempat Diwarnai Kericuhan
Selain itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari sekretariat ormas tersebut, berupa: buletin dan buku serta dokumen.
"Sejumlah barang bukti yang diamankan itu lantaran berkaitan dengan radikalisme. Sehingga puluhan buku tersebut diamankan," jelasnya. (**)