Satu DPO Curas Serahkan Diri ke Polres Lampura

img
Tersangka foto bersama usai menyerahkan diri ke pihak Polres Lampura.

MOMENTUM, Kotabumi--Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang merupakan warga Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Tersangka diserahkan langsung oleh pihak keluarga bersama pamong desa ke pihak Polres Lampura, Senin (13-6-2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Tersangka GA (38) didampingi tokoh adat, Mat Tauhid gelar Suttan Puceng bersama Kepala Desa (Kades) Peraduanwaras, Marta Gunawan.

Penyerahan diri itu merupakan hasil proses pendekatan persuasif oleh pihak Satuan Intelkam Polres Lampura.

Kasat Intelkam, Iptu Suhaili menjelaskan penyerahan tersangka tersebut atas kinerja tim di lapangan yang melakukan penggalangan atau pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga tersangka.

"Dari hasil komunikasi yang baik, keluarga tersangka akhirnya menyetujui untuk menyerahkan tersangka GA yang menjadi DPO Polres Lampura berdasarkan keterangan yang didapat dari rekannya yang lebih dulu tertangkap," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (14-6).

Setelah dilakukan pendekatan, keluarga menyetujui untuk menyerahkan tersangka,"ujar Iptu Suhaili.

"Setelah diserahkan, tersangka langsung diserahkan ke Satuan Reskrim untuk penyidikan lanjutan," terang dia. Suhaili menuturkan, dari hasil penyelidikan polisi, GA bersama seorang rekannya harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pembegalan (curas) terhadap korban Hartuti (58) warga Desa Papan Rejo, Abung Timur, pada Februari 2022.

Laporan korban tertuang dalam surat Laporan Polisi nomor : LP / 08 / II / 2022 / Polda Lampung / Res Lamut / Sek Abt tanggal 07 Februari 2022.

Saat itu korban yang berprofesi sebagai pedagang, mengendarai motor Honda Beat warna hitam BE 4757 KQ menuju arah pasar KT Desa Margorejo Kec. Kotabumi Utara. Sesampainya dilokasi kejadian, tepatnya dijalan perbatasan antara Desa Papan Rejo dan Desa Margorejo, korban dihadang oleh 2 tersangka. Salah satu dari mereka menodongkan senjata api kearah korban seraya memaksa agar menyerahkan motor yang dikendarai wanita tua tersebut.

"Tak hanya merampas motor, para tersangka juga merampas tas korban berisi uang tunai Rp6 juta, dua unit hp," tandasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos