Rumah Dijadikan Perusahaan Segera Dirazia

img
Ilustrasi/Foto: Net

Harianmomentum.com—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Bandarlampung bakal melakukan razia rumah yang dialihfungsi menjadi perusahaan.

 

"Akan kita razia dan tindak tegas mereka yang menjadikan rumah sebagai perusahaan tapi tidak punya Tanda Daftar Perusahaan (TDP)," ujar Sekretaris DPMPTSP, Fahruddin, Senin (23/10).

 

Dijelaskan, pihaknya akan membuat tim dalam melakukan menertibkan itu.

 

Dalam tim itu nantinya akan dilibatkan sejumlah pihak, seperti Banpol PP.  (aji) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos