Pendidikan untuk Penguatan Gerakan Keluarga Maslahat

img
Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D, Rektor UIN Raden Intan Lampung

INDONESIA selalu memperingati 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hari di mana bukan sekedar mengenang jasa pahlawan pendidikan di masa lalu melainkan juga meneguhkan nilai-nilai perjuangan dan tekad dalam upaya menghilangkan kebodohan. 

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024 ini sejatinya dapat menjadi momentum besar bagi setiap masyarakat untuk memaknai kembali tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Dengan bangsa yang cerdas maka akan membawa kesejahteraan umum bagi semua anak bangsa. Bahkan lebih dari itu, pendidikan menjadi senjata ampuh untuk mengubah dunia (education is the most powerful weapon which you can use to change the world). 

Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak- anak Indonesia. Pemerintah berperan dalam otonomisasi pendidikan yang mencakup aspek mutu dan pemerataan.

Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan dan berupaya agar keragaman prestasi pelajar maupun mahasiswa tidak berbeda jauh pada setiap lembaga pendidikan. Baik negeri maupun swasta serta yang berada di bawah Kementerian/ Lembaga, tidak terkecuali Kementerian Agama.

Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan tanggung jawab pendidikan, kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara reguler. 

Gerakan Keluarga Maslahat 

Dalam konsep kolaborasi, membangun pendidikan yang berkualitas tidak cukup dengan mengandalkan peran pemerintah saja melainkan perlu peran serta keluarga dan organisasi kemasyarakatan untuk berkolaborasi. 

Salah satu gagasan membangun pendidikan di Indonesia adalah gagasan Keluarga Maslahat. Konsep ini hadir di tengah isu peningkatan angka partisipasi kasar, kemudian stunting, gizi, akses kesehatan, pendidikan, tenaga kerja anak dan masalah lainnya. Sehingga, keluarga maslahat ini akan ikut berkontribusi kepada Negara dan keluarga-keluarga di Indonesia dalam menyelesaikan problem-problem tersebut. 

Keluarga maslahat adalah sebuah konsep untuk menyebut keluarga yang bahagia, sejahtera, dan taat kepada ajaran agama. Secara khusus, konsep keluarga maslahat ini dikembangkan oleh Nahdlatul Ulama. 

Kenapa harus keluarga? Karena ketika semua keluarga di Indonesia baik, maju dan sejahtera maka bangsa Indonesia menjadi bangsa yang baik, maju dan sejahtera pula. 

Maslahat (maslahah) berasal dari akar kata sha-lu-ha yang secara harfiah berarti baik, manfaat, dan penting. Maslahah adalah kepentingan pribadi (perorangan), keluarga, dan masyarakat, karena maslahat adalah terpeliharanya kebutuhan primer manusia, baik agama, jiwa, harta benda, keturunan, serta akal atau kehormatan. Oleh karena itu, maslahah merupakan cita-cita setiap orang atau kelompok, khususnya kaum muslimin. 

Teori Maslahat telah dikemukakan oleh para pemikir hukum Islam, seperti asy-Syatibi dan al-Ghazali. Menurut al-Ghazali, maslahat adalah ungkapan yang pada intinya guna meraih kemanfaatan atau menolak kesulitan. Yang dimaksud adalah memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Sedangkan al-Khawarizmi mendefinisikan maslahat dengan ”memelihara tujuan hukum Islam dengan menolak bencana atau kerusakan yang merugikan makhluk.” 

Dari pengertian tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa maslahat adalah sarana untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan manusia yang bersendi pada prinsip menarik manfaat dan menolak mafsadat (kerusakan). 

Dilihat dari kandungannya, maslahah dibagi dua, yakni: maslahat umum (al-maslahat al-’am), yakni maslahat untuk kepentingan orang banyak, dan maslahat khusus (al-maslahat al-khash), yakni maslahat untuk kepentingan pribadi (NU Online). 

Keluarga maslahah adalah keluarga yang dapat memenuhi atau memelihara kebutuhan primer (pokok), baik lahir maupun batin. Terpenuhi atau terpeliharanya kebutuhan lahir dimaksudkan bahwa keluarga tersebut terbebas dari lilitan kemiskinan dan penyakit jasmani. Sedangkan terpenuhi atau terpeliharanya kebutuhan batin dimaksudkan bahwa keluarga tersebut terbebas dari kemiskinan akidah (iman), rasa takut, stres, dan penyakit-penyakit batin lainnya. 

Terpeliharanya keseimbangan antara kebutuhan lahir dan batin adalah: Pertama, terpeliharanya kesehatan ibu dan anak, seperti terjaminnya keselamatan jiwa dan raga ibu selama hamil, melahirkan, dan menyusui serta terjaminnya keselamatan anak sejak dalam kandungan. 

Kedua, terpeliharanya keselamatan jiwa, kesehatan jasmani dan ruhani anak serta tersedianya pendidikan bagi anak. Ketiga, terjaminnya keselamatan agama orang tua yang dibebani kewajiban menyediakan kebutuhan hidup keluarga. 

Adapun ciri dari kemaslahatan keluarga (mashalihul usrah) adalah keluarga yang memiliki unsur-unsur yaitu: Pertama, Suami-istri yang saleh, yakni yang dapat mendatangkan manfaat dan faedah untuk dirinya, anak-anaknya dan lingkungannya, sehingga darinya tecermin perilaku dan perbuatan yang dapat menjadi suri teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anaknya maupun orang lain. 

Kedua, anak-anaknya baik (abrar), dalam arti berkualitas, berakhlak mulia, sehat ruhani dan jasmani. Mereka produktif dan kreatif sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain atau masyarakat. 

Ketiga, pergaulannya baik. Maksudnya, pergaulan anggota keluarga itu terarah, mengenal lingkungan yang baik, dan bertetangga dengan baik tanpa mengorbankan prinsip dan pendirian hidupnya. 

Keempat, berkecukupan rezeki (sandang, pangan, dan papan). Artinya, tidak harus kaya atau berlimpah harta, yang penting dapat membiayai hidup dan kehidupan keluarganya, dari kebutuhan sandang, pangan dan papan, biaya pendidikan, dan ibadahnya. 

Satgas Maslahat 

Keluarga Maslahah merupakan konsep berkeluarga yang dikaitkan langsung dengan cita-cita Islam untuk menjadi rahmat bagi individu, keluarga, masyarakat, negara, hingga alam semesta. 

Keluarga juga menjadi madrasah bagi suami dan istri, maupun orang tua dan anak untuk terus berproses bersama. Sebagaimana para ahli dan pakar pendidikan Islam menyebutnya “al-bait madrasah al-uula” (Rumah atau keluarga adalah institusi pendidikan yang pertama dan paling utama sekali. 

Selain itu, keluarga maslahah juga harus memberikan kebaikan tidak hanya kepada keluarganya, tetapi untuk lingkungan sekitarnya dan bertanggung jawab membangun kemaslahatan lingkungannya. 

Maka dari itu, gagasan keluarga maslahat ini perlu kita dukung dan diimplementasikan dengan baik. Dengan begitu, maka setiap keluarga akan bertanggung jawab membangun kemaslahatan diri dan lingkungannya. Bisa dibayangkan apabila konsep keluarga maslahah itu diangkat, maka setiap keluarga bertanggung jawab membangun diri dan lingkungannya dan bisa menjadikan sebuah lingkungan yang maslahah bahkan negara yang maslahah. 

Oleh sebab itu, konsep keluarga maslahah perlu diupayakan dengan memberikan pendidikan bagi orang tua, karena jika orang tuanya soleh-solehah, anak-anaknya pun akan tumbuh menjadi anak yang soleh-solehah. Terlebih, di era teknologi yang semakin maju orang tua harus berperan penting untuk mendidik dan menyaring informasi apa saja yang dapat diterima oleh anak. 

Program keluarga maslahat ini dikomandoi oleh satuan tugas atau satgas. Dalam acara halal bihalal PBNU yang dihadiri Presiden Joko Widodo serta Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan telah membentuk satgas dengan tujuan utama untuk kemaslahatan umat yang diberi nama “Gerakan Keluarga Maslahat NU”. 

Tokoh yang ditunjuk sebagai Kepala Satgas Maslahat tidak lain dan tidak bukan adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Alasan dipilihnya Gus Menteri adalah karena faktor praktis. Penunjukan Gusmen sebagai kasatgas maslahat tentu bukan tanpa alasan. Sebab, sebagai menteri agama Gusmen tentu sudah sangat memiliki pengalaman dan diyakini akan berhasil dalam menyukseskan program keluarga maslahat. 

Gerakan Keluarga Maslahat memiliki tujuan yang sangat besar dan mulia. Selain itu, satgas adalah realisasi dari visi PBNU untuk secara nyata menghadirkan jam’iyah atau organisasi NU di dalam kehidupan masyarakat. Kita harus hadir dalam dinamika kehidupan masyarakat yang luas dan beragam. 

Untuk itu, kedepan diperlukan dukungan dari semua pihak serta transformasi sistemik yang luas. Pembentukan satgas keluarga maslahat dapat dipahami sebagai produk dari pendekatan holistik dalam pembangunan. Pembangunan holistik tidak hanya menekankan pada peningkatan akses pendidikan dan kesehatan tetapi juga kesejahteraan keluarga sebagai dasar untuk menumbuhkan generasi masa depan Indonesia yang cerdas, beradab dan berpengetahuan. 

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung juga secara serius ikut ambil bagian dalam menyukseskan program keluarga maslahat diawali dengan penandatanganan MoU dengan PBNU dan PWNU Lampung pada 24 Januari 2024 demi terwujudnya generasi emas Indonesia 2045. 

Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yang mengangkat tema ‘Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar’ juga bisa kita maknai untuk terus melanjutkan program-program pemerintah yang sudah berjalan dengan baik. Bergerak bersama bahwa kita harus bersama-sama memajukan dunia pendidikan. 

Dalam konteks perguruan tinggi, melanjutkan merdeka belajar juga bisa dilakukan dengan menerjunkan dosen dan mahasiswa untuk melakukan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat di luar kampus sebagai bentuk pendampingan keluarga maslahat.(**)

Oleh: Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D, Rektor UIN Raden Intan Lampung 






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos