Kembali PTM, Meja Kelas Bersekat Plastik dan Wajib Bawa Bekal Makan

img
Ruang kelas SMPN 10 Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Setelah dua tahun belajar secara virtual akibat pandemi Covid-19, sekolah di Bandarlampung kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) alias belajar di ruang kelas.

Kendati demikian, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar PTM belum sepenuhnya sama dengan sebelum pandemi. Masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi sekolah maupun peserta didik.

Pihak sekolah maupun peserta didik diminta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Tujuannya, mencegah agar tidak terjadi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.

Ketentuan umum yang sudah dikenal selama ini, antara lain, mewajibkan seluruh warga sekolah untuk memakai masker, mengecek suhu tubuh sebelum masuk kelas, minimal sudah dua kali divaksin, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Sebelum masuk ke area sekolah diwajibkan bagi siapapun untuk memakai masker dan mengecek suhu tubuh terlebih dahulu, dengan alat termometer yang telah disediakan sekolah,” ujar Nina Kristina (37), penjaga Unit Kesehatan Sekolah (UKS) SMPN 10 Bandarlampung, Senin (01-08-2022).

Fasilitas yang mendukung penerapan protokol kesehatan juga tersedia, hampir disetiap sudut sekolah ada wastafel dan handsanitizer. Bahkan, di SMPN 10, seluruh meja belajar diberi pembatas atau dinding plastik.

Sementara Yusmaniar (54), Kepala SDN 8 Gedongair, mengatakan selama proses pembelajaran tatap muka, kewajiban mematuhi protokol kesehatan berlaku untuk murid, guru, hingga staf sekolah.

“Bagi siapapun yang memasuki sekolah di wajibkan memakai masker dan mengecek suhu tubuh terlebih dahulu,” katanya, Selasa (02-08-2022).

Karana itu, jika ada siswa, guru atau staf sekolah yang kondisinya demam atau batuk pilek, kata dia, dilarang masuk sekolah dan disuruh pulang untuk istirahat.

Selain ketentuan prokes di atas, sekolah di Bandarlampung juga mengharuskan anak didiknya membawa bekal makanan atau minuman dari rumah.

“Anak-anak diwajibkan membawa bekal dan air minum menggunakan tumbler dari rumah, karena untuk saat ini kantin sekolah ditutup,” jelas Nina Kristina. Dia menyebutkan, sekolah menyediakan air kemasan dalam galon untuk mengisi ulang botol minum mereka.

Kewajiban membawa bekal juga berlaku di Sekolah Dasar Negeri 1 Sagalaminder. Di sekolah ini, kantin tempat jajan anak-anak juga ditutup sementara.

"Anak-anak harus membawa bekal. Tidak diperbolehkan meminjam atau meminta kepada teman. Semuanya harus membawa bekal," kata Nova Putri Amanda, wali kelas 4 SDN 1 Segalamider, Senin (1-8-2022).

Ketentuan siwa membawa bekal, mendapat sambutan positif dari orang tua siswa. Seperti disampaikan Saferli Saputra, murid SD N 8 Gedongair. "Ibu saya setuju dengan peraturan ini karena bisa memastikan makanan saya sehat," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos