Kuota LPG untuk Lampung Hanya Naik 1.904 MT

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Kuota LPG tiga kilogram untuk Provinsi Lampung ditetapkan 219.720 matrik ton (MT).

Jumlah tersebut naik sekitar 0,87 persen dari kuota tahun sebelumnya yang mencapai 217.830 MT.

Begitu disampaikan Kabid Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Minerap (ESDM) Lampung Sopian Atiek saat diwawancarai, Selasa (10-2-2026).

"Kuota 2026 untuk LPG 3 kilogram sudah dapat penetapan kuota dari Ditjen Migas. Kuotanya di 219.740 metrik ton," kata Sopian.

Dia menjelaskan, kuota LPG tahun ini hanya naik 1.904 MT jika dibandingkan dengan tahun 2025.

"Kalau dilihat dari jumlahnya ini, hanya ada kenaikan sedikit dibanding tahun 2025. Hanya naik 0,87 persen atau 1.904 matrik ton," jelasnya.

Menurut dia, kuota yang ditetapkan tersebut jauh dari yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Untuk jumlah kuota yang diusulkan mencapai 280.067 MT atau naik sekitar 28 persen dari kuota tahun sebelumnya," bebernya.

Dia menyebutkan, usulan itu mengacu pada konsumsi gas bersubsidi tahun sebelumnya.

Terlebih, pada tahun 2025, konsumsi LPG 3 kilogram tercatat mencapai 235.097 MT. 

"Tahun 2025 itu konsumsi sudah melampaui kuota. Namun di akhir tahun, kita mendapatkan tambahan kuota karena permintaan masyarakat memang tinggi," sebutnya.

Sehingga, dengan kuota yang ditetapkan itu, kemungkinan belum mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun mendatang.

Bahkan, dia menilai, penyaluran LPG pada bulan Januari 2026 cukup tinggi hingga melebihi kuota bulanan.

"Konsumsi Januari cukup tinggi sampai 20.699 metrik ton. Kalau dari kuota bulanan itu sudah 110,91 persen. Bahkan kalau dibandingkan dengan Desember, malah lebih tinggi di Januari," tuturnya. 

Meski demikian, dia mengatakan, penetapan kuota itu sudah mempertimbangkan rata-rata penyaluran bulanan. Tanpa menghitung tambahan kuota insidental seperti yang terjadi pada akhir 2025.

"Artinya pemerintah pusat mendorong agar penyaluran LPG benar-benar tepat sasaran," ujarnya. 

Karena itu, pemerintah bersama stakeholder terkait diminta mengawasi bersama agar subsidi itu hanya dinikmati oleh yang berhak.

Dia meyakini, jika penyaluran tepat sasaran, kuota LPG 3 kilogram tahun 2026 diharapkan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. 

"Namun jika di tengah tahun terjadi lonjakan permintaan, Pemprov tetap memiliki ruang untuk mengusulkan penambahan kuota," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga dapat memantau kebutuhan riil masyarakat dari MAP Pertamina. 

"Kalau memang kurang dan dibutuhkan, tentu akan kita evaluasi dan usulkan penambahan. Tapi ini kan baru awal tahun, baru berjalan satu bulan, jadi kita jalani dulu," terangnya.

Dalam evaluasi penyaluran LPG 3 Kg dari tahun 2025 ke 2026, Sopian menekankan pentingnya penertiban konsumen dan kepatuhan terhadap aturan distribusi. Terutama oleh agen dan pangkalan sebagai ujung tombak penyaluran.

"Sesuai aturan, pangkalan maksimal hanya boleh menyalurkan 10 persen LPG ke pengecer. Kalau lebih dari itu, harga di pengecer bisa melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sulit dikendalikan," tegasnya.

Kondisi tersebut dinilai sangat rawan terjadi pada momen tertentu seperti Ramadan dan Idul Fitri, sehingga pengawasan stok di pangkalan harus diperketat. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos