MOMENTUM, Gedongtataan--Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melepas empat keluarga asal kabupaten setempat berangkat mengikuti program ke Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
"Ini adalah program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Program ini bukan hanya untuk pemerataan kepadatan penduduk. Lebih dari itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kamis (4-8-2022).
Dendi mengapresiasi keputusan empat keluarga itu untuk mengikuti program transmigrasi ke Sulbar. "Ikut transmigrasi itu bukan hal yang ringan. Sangat berat, harus meninggalkan keluarga dan membuka lahan kehidupan baru. Namun, dengan semangat dan kerja keras, saya yakin, bapak ibu kelak akan berhasil," harapnya.
Karena itu, bupati mengingatkan keempat keluarga tersebut, secepatnya beradaptasi dengan lingkungan kehidupan sosial masyarakat di sana.
"Saudara-saudara harus bisa menerapkan dengan baik pepatah, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Dengan begitu, kita akan kalian bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan, budaya dan juga warga lainnya yang ada disana," pesan Dendi.
Bupati juga meminta dinas terkait rutin melaporkan perkembangan warga yang telah berangkat mengikuti program transmigrasi tersebut.
"Sejauh ini saya belum mendapatkan laporan, warga kita yang ikut transmigrasi apakah kehidupannya lebih baik atau tidak. Karena itu, saya meminta kepada stakeholder terkait untuk segera melaporkan ke saya perkembangan warga yang transmigrasi," tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran Zuriadi mengatakan, empat keluarga yang berangkat mengikuti program transmigrasi ke Sulbar itu berasal dari: Desa Baturaja, Kecamatan Waylima dan dari Desa Bawang Kecamatan Punduhpidada.
"Dari Desa Baturaja tiga keluarga dan dari Desa Bawang satu keluarga. Totalnya 16 orang. Rencananya mereka akan diberangkatkan pada 21 Agustus mendatang bersama peserta dari provinsi lain," kata Zuriadi.
Nantinya, di Sulbar, peserta program transmigrasi itu akan mendapatkan lahan usaha dan lahan tempat tinggal beserta rumah dengan status hak milik. Kemudian juga diberikan bantuan sarana usaha dan produksi.
Selain itu, mereka juga mendapatkan fasilitas sanitasi dan sarana air bersih, catu atau jatah bahan pangan dengan jangka waktu tertentu. Kemudian bimbingan dan pelatihan untuk pengembangan usaha, fasilitas pelayanan umum pemukiman, bimbingan dan pelayanan sosial kemasyarakatan serta administrasi pemerintah. (**)
Editor: Munizar