Sedan Toyota Vios Limo Terbakar Dekat Kantor Polisi Pringsewu

img
Mobil sedan Toyota Vios Limo bernopol B 1838 BEQ terbakar saat sedang parkir di jalan Sudirman, Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu -- Mobil sedan Toyota Vios bernomor polisi B 1838 BEQ terbakar saat parkir di Jalan Sudirman, Pringsewu, Selasa (9-8-2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di depan kantor Unit Pelayanan Pinjam Modal Makro (ULAMM) Pringsewu. Kerugian materil diperkirakan sekitar Rp60 juta.

Lokasi kejadian tidak jauh dari kantor Polres dan Polsek Pringsewu Kota. Sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi dan membantu memadamkan api.

Namun, kobaran baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian setelah mendapat bantuan satu unit kendaraan pemadam kebakaran dari Dinas BPBD Kabupaten Pringsewu.

Pemilik mobil, Subadri (47) warga Pekon Jatiagung, Ambarawa, Pringsewu, mengalami luka bakar dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan mobil yang terbakar itu diparkirkan pemiliknya di pinggir jalan.

Sekitar 10 menit kemudian, si pemilik kembali ke mobilnya untuk mengambil sesuatu. Namun saat membuka pintu bagasi belakang  tiba-tiba muncul api dan menyambar badan korban.

"Api itu dengan cepat membesar dan membakar badan kendaraan, sementara korban yang terluka karena terkena semburan api langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Wismarini Pringsewu," jelas Ansori.

Aparat kepolisian sudah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap kendaraan yang terbakar. Mobil yang terbakar, sedan Toyota tipe vios limo warna putih. Tahun pembuatan 2010 dengan nomor rangka MB053HY93A9027745 dan bernomor mesin  1NZY084206.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti sebuah kontak kendaraan, tiga buah kursi plastik warna merah sisa terbakar, sepasang plat dengan Nopol, satu buah Nozle sisa terbakar, dua potong selang sisa terbakar, sebuah lempeng plastik sisa terbakar, satu unit mesin listrik penyedot air dan satu  buah terpal warna biru sisa terbakar

"Kendaraan yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di mapolres Pringsewu sementara sebab terbakarnya kendaraan masih dalam penyelidikan Polisi," ungkap Kapolsek.

Kompol Ansori Samsul Bahri menambahkan, akibat kejadian ini, pemilik kendaraan mengalami luka bakar dibagian punggung, dada, tangan hingga wajah
"Sementara Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir hingga Rp60 juta," imbuhnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos