Seorang Pendamping PKH Diduga Koordininir KPM Belanja di E-Warong Suaminya

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Kotabumi -- Seorang pendamping keluarga harapan (PKH) Desa Oganlima Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinisia IN diduga menyalahgunakan profesinya guna meraup keuntungan pribadi.

Modus yang digunakan, mengkoordinir keluarga penerima manfaat (KPM) untuk berbelanja di E-Warong milik suaminya yang berada di kediaman orang tuanya.

Sementara, berdasarkan peraturan yang ditandatangani Direktur Jaminan Sosial Keluarga, Heri Kris Sritanto pada April 2022, disebutkan seluruh SDM PKH tidak diperbolehkan memiliki, mengelola, maupun menjadi pemasok bahan pangan di E-Warong/KUBE/Agen Bank, serta tidak dibolehkan mengarahkan KPM ke E-Warong/KUBE/Agen tertentu.

Penegasan dalam surat tersebut juga dikirimkan kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Provinsi, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota serta ditembuskan kepada Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Namun dalam praktek di lapangan, masih ada oknum yang memanfaatkan kesempatan demi meraup pundi-pundi rupiah.

Oknum pendamping PKH berinisial IN tersebut diduga mengarahkan seluruh KPM binaannya melalui pesan Whatsapp grup untuk melakukan pengecekan di E-Warong miliknya serta melarang KPM melakukan pengecekan di E-Warong milik warga dengan dalih tidak ada izin dari sang kepala desa setempat.

Oknum inisial IN, saat dikonfirmasi harianmomentum melalui sambungan telepon selulernya, Jumat 12 Agustus 2022, membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.

Ia berdalih, E-Warong yang baru dibuka olehnya dengan mengatasnamakan suaminya dengan inisial SDK merupakan E-Warong yang sah atas persetujuan Kades Widodo.

Sedangkan E-Warong yang eksis sejak program BPNT digulirkan milik M. Nasri dianggap ilegal tanpa mengantongi izin dari Kades yang baru.

"Betul E-Warong milik saya itu atas nama suami saya Sodikin, dan baru saya buka sesuai rekomendasi izin dari kades. Sedangkan E-Warong di zaman kades yang lama tidak memiliki izin dari kades yang baru. Dan saya tidak pernah sama sekali mengarahkan KPM untuk berbelanja di E-Warong milik suami saya," katanya.

Sementara itu, pemilik E-Warong yang telah eksis sejak tiga tahun lalu, M. Nasri mengatakan E-Warong-nya diakui Dinas Sosial Lampura sejak melayani KPM program BPNT yang sebelumnya direkomendasikan untuk melakukan pembelian di E-Warong miliknya.

Namun seiring berjalannya waktu, sejak kades terpilih yang baru, di Oganlima terdapat E-Warong bentukan baru yang mengkalim merupakan E-Warong yang sah berdasarkan surat izin persetujuan oleh kades setempat dan menegaskan bawahnya usahanya kini dianggap ilegal tanpa mengantongi izin dari kades baru.

"Saya kaget, karena E-Warong yang saya buka belakangan ini dibilang tidak berizin. Tapi saya tidak mau mempermasalahkannya, karena saya yakin dengan pelayanan E-Warong milik saya selama ini tidak pernah bermasalah dan KPM merasa puas.

Saat ini kan KPM juga bebas untuk berbelanja, cuma yang jadi masalah saat ini banyak pengakuan KPM yang diarahkan untuk belanja di E-Warong milik suami pendamping PKH disini, dengan alasan E-Warong miliknya yang resmi dan ada izin Kades," beber pemilik E-Warong, M. Nasri kepada harianmomentum, Jumat, (12/08) lewat sambungan telepon selulernya.

Hal itu juga diamini oleh salah satu KPM yang enggan disebutkan identitasnya. Menurutnya oknum pendamping PKH disana mengarahkan untuk melakukan pengecekan dan penggesekan di E-Warong milik suaminya dengan alasan E-Warong tersebutlah yang resmi karena mengantongi izin dari Kades setempat.

"Iya bang, kita diarahkan untuk belanja di E-Warong punya Sodikin suaminya ibu IN sambil mengintimidasi kalau saldo kosong enggak bakal dibantu diproses kalau tidak belanja disana. Ya terpaksa kita turuti daripada nanti bermasalah," ujar sumber terpercaya harianmomentum.

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Widodo belum dapat dikonfirmasi. Begitu pula dengan koordinator Kabupaten belum dapat dikonfirmasi mengenai informasi yang menyeret anak buahnya di lapangan. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos