Terjaring OTT KPK, Rektor Unila Ditetapkan Jadi Tersangka

img
Konferensi pers KPK terkait operasi tangkap tangan

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan OTT tindak pidana suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila)

Keempatnya yakni Karomani selaku rektor Unila, Heryandi selaku wakil rektor I bidang akademik Unila, Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers kegiatan OTT KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap di Unila, Minggu (21-8-2022) pagi.

Nurul mengatakan, guna proses penyidikan, pihak KPK melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama terhadap keempat tersangka di dua rutan berbeda milik KPK yakni Karomani ditahan di Rutan pada gedung merah putih, sedangkan tiga tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menambahkan, sebelumnya KPK telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung pada Jumat (19-8) sekitar pukul 21.00

Adapun kedelapan orang tersebut yakni Mualimin, Helmy Fitriawan dan Heryandi beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 Miliar.

Kemudian pihak yang ditangkap di Bandung adalah Karomani, Budi Sutomo, Muhammad Basri dan AT Adi Triwibowo beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 Miliar. Sedangkan Andi Desfiandi ditangkap di Bali.

"Selain itu ada dua orang yang turut diperiksa setelah yang bersangkutan hadir menemui Tim yakni AS (Asep Sukohar) Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, serta TW (Tri Widioko) staf HY," ungkap Asep.

Selanjutnya pihak-pihak dan barang bukti tersebut dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos