MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewacanakan lembaga atau rumah kurasi standarisasi kopi robusta.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Elvira Umihanni mengatakan, dengan adanya lembaga itu, maka bisa menjadi kualitas dan mutu kopi bubuk yang dijual.
"Kalau sekarang tidak ada yang menjamin memang merk kopi Lampung yang enak atau berkualitas premium. Berdasarkan pemikiran itu, kita ingin menyusun standarisasi mutu kopi lampung dengan membentuk lembaganya," kata Elvira, Rabu (31-8-2022).
Menurut dia, pada pelaksanan Hari Kopi se Dunia 2021, hampir 300 merk kopi yang dijual dari kabupaten/kota.
Dia menilai, dengan banyaknya merk, akan membuat wisatawan bingung dalam menentukan kopi yang berkualitas terbaik.
"Bayangin kalau ada wisatawan, dia masuk ke toko oleh-oleh dan melihat banyak banget merk kopi bubuk. Jadi pasti dia bingung yang mana yang enak karena semua bilang kopi robusta terbaik," terangnya.
Karena itu, dia meyakini, dengan adanya standarisasi mutu kopi, bisa menjamin kualitas, mutu dan tingkat higienisnya.
Dia menyebutkan, bagi merk-merk kopi yang telah memenuhi standarisasi akan diberikan sertifikat dan logo pada kemasannya.
"Ada nomor registarasinya juga. Jadi seperti pemberian logo dan sertifikat halal pada makanan atau minuman," jelasnya.
Elvira menerangkan, rencana tersebut mendapatkan dukungan dari Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Meski demikian, menurut dia, rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
"Ini baru rapat pendahuluan, nanti kita susun draftnya. Nanti juga pada Festival Kopi 2022, akan diadakan seminar untuk mencari masukan," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya