Kisruh Konfercab HMI Bandarlampung Berujung ke Polisi

img
Sekretariat HMI Cabang Bandarlampung Komisariat Hukum Unila yang dirusak oleh segerombolan orang.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kisruh Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Bandarlampung berujung saling lapor.

Pelaporan itu lantaran sekretariat HMI Cabang Bandarlampung Komisariat Hukum Unila dirusak oleh segerombolan orang.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unila Rayhan Aulia mengatakan, kisruh tersebut berawal saat Komisariat Syariah teknik dan sospol melakukan chaos (kekacauan) di HMI cabang Bandarlampung dengan mengambil konsideran Sidang, tata tertib sidang, Surat mandat sidang beserta absensi sidang dengan tujuan menghambat persidangan.

"Jadi saat itu konsideran dilempar keluar forum lalu dibawa lari dengan kader syariah. Akhirnya sidang diskors dengan pimpinan sidang sampai pukul 20.00 wib," ujar Rayhan, Kamis (8-9-2022).

Dia menuturkan, setelah sidang diskors, peserta forum pun membubarkan diri. Kemudian pimpinan sidang tiga bertanya kepada, teman-teman syariah Teknik dan sospol untuk segera mengembalikan berkas yang diambil.

Bukannya memberikan berkas, kata Rayhan, pimpinan sidang malah diributkan bahkan memancing keributan untuk meluas. Tak mau merespon, akhirnya pimpinan sidang dan lainnya kembali ke Komisariat masing-masing dan beberapa orang lainnya pulang ke posko. 

"Pas lagi di posko, kami dapat info kalo komisariat Hukum Unila diserang dengan teman-teman Komisariat syariah teknik dan sospol, adik-adik yang berada di komisariat hukum tertekan dan menghubungi kader-kadernya sehingga beberapa kader hadir ke komisariat hukum dan terjadilah bentrok karena kader-kader teknik langsung melemparkan kursi-kursi yang ada di komisariat hukum dan menghancurkan barang-barang yang ada," beber Rayhan.

Rayhan melanjutkan, tak hanya melakukan pengerusakan di komisariat Hukum Unila, Komisariat syariah teknik dan sospol juga sempat menculik, menyandera dan melakukan pemukulan terhadap salah satu alumni HMI Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL).

Selanjutnya pada Kamis (8-9) sekitar pukul 05.00 wib, komisariat ekonomi juga diserang oleh masa anarkis tersebut. Bahkan, menurut keterangan warga, komisariat sampai hampir dibakar, dan kondisi komisariat hancur.

Atas kejadian tersebut, kata Rayhan, pihaknya telah melapor ke Polresta Bandarlampung dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2129/IX/2022/SPKT/ Polresta Bandarlampung / Polda Lampung.

Sementara Arya Dillah dari Komisariat Syariah Teknik dan Sospol melaporkan pihak Komisariat Hukum Unila atas dugaan pengeroyokan. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/2127/IX/2022/ SPKT/ Polresta Bandarlampung / Polda Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya saling lapor yang dilakukan oleh kedua pihak yang berseteru tersebut.

Menurut Dennis, pihaknya telah menerima kedua laporan yang dibuat oleh masing-masing pihak terkait pengerusakan dan pengeroyokan dan akan segera dilakukan penyelidikan. 

"Lp sudah kami terima dan akan dilakukan penyelidikan dari semua LP yang dilaporkan," Kata Dennis.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos