Tanpa Mahar, Penjaringan Bacaleg PDIP Terapkan Kriteria Khusus

img
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sutono.

MOMENTUM, Bandarlampung--DPD PDI Perjuangan Lampung membuka penjaringan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024.

Penjaringan di DPD PDI Perjuangan Lampung dimulai sejak 6 September hingga penutupan 25 September 2022.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sutono meminta kepada para Bacaleg untuk serius dalam melakukan pencalonan.

Sutono mengatakan dalam hal penjaringan bacaleg, DPD PDI Perjuangan mengajak tokoh – tokoh masyarakat Lampung untuk bergabung dalam penjaringan bakal calon legislatif tersebut.

“Ya saat ini kan partai melalui DPD dan DPC se Lampung sedang mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh-tokoh yang lain untuk bergabung melalui proses penjaringan bakal calon legislatif baik DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota,” kata Sutono di ruangannya, Senin (12-9-2022).

Sutono menjelaskan, dalam pencalonan ini tentu ada kriteria khusus yang ditentukan oleh pusat dan harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif yang mendaftar.

“Tentu semua ada pertimbangan khusus, karena partai ini kan memang sudah eksis terlebih sebagai partai terpimpin, jadi tidak hanya sekedar daftar saja tentu harus ada kriteria yang disiapkan oleh DPP dan harus dipenuhi oleh para bakal calon,” jelasnya.

Dia mengungkapkan kriteria yang harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif, antara lain bakal calon adalah tokoh organisasi mulai dari organisasi profesi hingga organisasi kemasyarakatan.

“Jadi memang ada kriteria yang harus dipenuhi seperti ketokohan, apakah itu tokoh organisasi profesi, organisasi massa, organisasi kemasyarakatan, keagamaan serta tokoh lain namun ketokohan itu harus memiliki basis yang jelas, kemudian kriteria dimana dapat menggerakkan ketokohan tersebut untuk mendapatkan suara, artinya memang punya mobilitas yang didukung dengan logistik dan sebagainya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, kriteria tersebut akan dibuktikan dengan curriculum vitae atau biodata yang dimiliki oleh para bakal calon legislatif tersebut, dan nantinya setelah terkumpul akan diusulkan kepada DPP partai.

“Nah sekarang sifatnya sedang menjaring aktivasi, nanti setelah terkumpul terkait ditempatkan dimana itu semua keputusan DPP PDI Perjuangan, jadi hak dan kewenangan untuk DPD memang hanya sebatas mengusulkan saja, maka dari itu kita sedang menjaring calon-calon yang potensial yang nantinya akan diusulkan ke Jakarta, untuk hasil akhirnya ada di DPP partai,” ujarnya.

Sutono menegaskan tidak ada mahar politik untuk bakal calon legislatif yang mendaftar di DPD PDI Perjuangan.

“Dalam penjaringan ada pembatasan, salah satunya seperti perwakilan bakal calon perempuan minimum 30 persen, kemudian bakal calon hanya perlu mengirimkan curriculum vitae, dan biodata serta syarat lainnya yang telah ditentukan, itulah yang kita perlukan. Jadi saya tegaskan kalau untuk DPD PDI Perjuangan, mahar tidak ada atau nol rupiah,” tegasnya.

Sutono berpesan kepada bakal calon legislatif harus ada keseriusan dalam mencalonkan diri dan juga berharap PDI Perjuangan khusunya Lampung dapat merekrut bakal calon legislatif yang berpotensi sebanyak mungkin.

“Tentu harus ada keseriusan, jadi bapak ibu harus serius untuk bergabung di PDI Perjuangan terlebih mencalonkan diri melalui partai ini, jadi sekali lagi harus ada keseriusan dan kematangan sesuai dengan syarat yang ditentukan, dan kita juga harapan DPD PDI Perjuangan Lampung dapat merekrut calon yang pitensial sebanyak mungkin sehingga dapat mencapai target yang telah ditentukan,” pungkasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos