Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, PPPK Tak Perlu Khawatir Tak Digaji

img
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah mencairkan tambahan anggaran sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, terutama memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, dana tersebut telah disalurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah.

“Totalnya Rp18,9 triliun. Ini justru melebihi perkiraan kami, sehingga cukup banyak daerah yang terbantu,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp8,859 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp10,058 triliun.

Ia menyebut tambahan fiskal itu dapat membantu daerah memenuhi kewajiban belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tito menegaskan, dengan adanya tambahan anggaran tersebut, pemerintah daerah tidak perlu mengambil langkah seperti merumahkan PPPK maupun menunda pembayaran gaji.

“Jadi enggak ada istilah PPPK dirumahkan atau enggak dibayar. Dengan ada tambahan ini, sudah selesai sebetulnya,” ujarnya.

Tito juga mengungkapkan sejumlah kepala daerah telah mengonfirmasi bahwa dana tersebut sudah masuk ke RKUD. Para kepala daerah, kata dia, turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan penambahan anggaran tersebut.

Di sisi lain, Tito meminta pemda tidak hanya menggunakan tambahan anggaran untuk belanja pegawai. Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, sisa anggaran diminta segera diarahkan untuk pembangunan yang mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia mencontohkan perbaikan infrastruktur di daerah terdampak bencana, jalan rusak, serta berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.

“Kalau tambahan belanja pegawainya prioritas sudah dibayarkan, manfaatkan anggaran yang lain untuk kepentingan pembangunan yang urgen,” kata Tito.

Tito mengingatkan agar dana tersebut segera dimanfaatkan dan tidak dibiarkan menjadi anggaran lintas tahun.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos