MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung akan merekrut puluhan ribu panitia pengawas pemilihan umum (Pemilu).
Perekrutan tersebut meliputi Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk 15 kabupaten kota di Provinsi Lampung.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriah mengatakan Bawaslu akan merekrut tiga orang untuk setiap kecamatan, kemudian satu orang untuk PKD, dan satu orang PTPS per kecamatan.
Dia menjelaskan, berdasarkan proyeksi sementara KPU Lampung, terdapat 27.205 tps, 2.640 desa/kelurahan, dan 229 kecamatan.
"Jadi diperkirakan Bawaslu akan membutuhkan 687 panwascam, kemudian untuk PKD mencapai 2.640 orang, dan untuk PTPS mencapai 27.205," kata Khoir pada Selasa, (13-9-2022).
Terkait Badan Ad hoc, Khoir mengatakan rekrutmen Badan Ad Hoc masih menunggu petunjuk teknis dan peraturan Bawaslu-nya.
"Saat ini baru pendaftaran Panwascam yang dibuka, sementara untuk PKD, dan PTPS masih belum dibuka," ucap Khoir.
Dia mengungkapkan, rekrutmen Panwascam untuk 15 Kabupaten di Lampung akan diumumkan pada 15-21 September 2022.
Selanjutnya, penelitian berkas pendaftar akan berlangsung pada 28 hingga 30 September 2022 dan dilanjutkan dengan serangkaian tes.
"Pelantikan serta pembekalan panwascam terpilih akan dilaksanakan pada 26 hingga 28 Oktober 2022," tuturnya.
Editor: Harian Momentum