MOMENTUM, Tanggamus--Sebuah rekaman video dugaan pemerkosaan terhadap pelajar viral hingga menghebohkan warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus sejak sepekan terakhir.
Dalam rekaram video berdurasi 47 detik tersebut, nampak seorang remaja perempuan dipaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu ruangan.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh tiga remaja laki-laki, bahkan dengan dalih menerangi ruangan yang ternyata juga merekam kelakuan bejat mereka. Namun, rekaman tersebut akhirnya beredar luas di kalangan pelajar hingga masyarakat umum.
Belum diketahui tempat aksi kejadian ketiga remaja tersebut, namun orang tua korban yang diketahui berasal dari Kecamatan Kotaagung Barat memilih melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus karena tak terima atas perbuatan tersebut.
Berdasarkan keterangan salah satu pelajar, dia membenarkan remaja putri tersebut merupakan siswi salah satu SMP di Kecamatan Wonosobo setelah melihat tayangan video tersebut.
“Iya benar ini pelajar di Wonosobo inisialnya M, rumahnya sendiri masuk ke Kotaagung Barat. Untuk yang laki-lakinya, saya tidak tahu,” kata remaja berinisial AL dalam keterangan, Kamis (15-9-2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tanggamus.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan.
“Ketiga terduga pelaku yang terlibat dalam video viral tersebut sudah kami amankan. Untuk lengkapnya akan disampaikan oleh Humas,” kata Iptu Hendra Safuan melalui pesan aplikasi Watshapp (WA).(**)
Editor: Agus Setyawan