MOMENTUM, Kotabumi -- Pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2022, jumlah data pemilih bulan berjalan di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebanyak 389.731 orang.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Lampura tersebut berkurang sekitar 44 ribu jika dibandingkan rekapitulasi DPB pada Agustus yang lalu sebesar 433.754 orang.
Penurunan jumlah tersebut diakibatkan banyaknya data kependudukan tahun 2021 yang tidak singkron saat disandingkan dengan DPB atau bisa dikatakan data tersebut tidak ditemukan.
Namun diprediksi jumlah tersebut akan kembali naik ketika proses tahapan pemutahiran data pemilih dilakukan setelah diterimanya data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Dirjen Dukcapil Kemendagri
Komisioner Devisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umm (KPU) Lampura, Yansen Atik yang mewakili Ketua KPU, Aprizal Ria mengatakan, rapat rekapitulasi DPB triwulan III tahun 2022 merupakan rapat rekapitulasi yang terakhir dalam proses PDPB.
Program PDPB sudah berlangsung sejak tahun 2020. Dengan harapan, melalui proram ini KPU dapat meminimalisir potensi permasalahan terkait data pemilih karena telah dilakukan pemutahiran data di setiap bulan secara berkelanjutan.
"Kita berharap seluruh elemen masyarkat bisa mensupport kerja-kerja pemutahiran data, sehingga bisa optimal menjamin hak-hak konstitusional masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya di pemilu dan pemilihan," ujarnya.
Dia pun menerangkan, PDPB triwulan ketiga tahun 2022 merupakan program PDPB terakhir mengingat pada bulan Oktober 2022 KPU akan menerima data DP4 dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Mengingat bulan depan (Oktober) kita (KPU) akan menerima DP4 maka PDPB usai dan kita masuk pada fase tahapan pemutahiran data pemilih untuk pemilu 2024," terangnya, Selasa 20 September 2022.
Yansen menyampaikam apresiasi dan terima kasih kepada stakeholder yang selama ini mensupport pemutahiran data pemilih. "Saya atas nama pribadi dan keluarga besar KPU Lampung Utara berterimakasih kepada Disdukcapil, Kodim 0412, Polres, Bawaslu, Kesbangpol dan temen-temen partai politik yang selama ini mensupport dan membersamai kami dalam pemutahiran data berkelanjutan. Dan kami berharap kerjasama untuk tahapan-tahapan selanjutnya demi kesuksesan pemilu dan pemilihan tahun 2024 mendatang," katanya.
Pada rapat rekapitulasi DPB yang berlangsung di Aula Kantor KPU Lampura, Selasa (20/9), Yansen didampingi oleh Komisioner KPU bidang Hukum dan Pengawasan, Tedi Yunada dan jajaran kesekretariatan KPU Lampura.
Tampak hadir, Komisioner Bawaslu Lampura, Abdul Kholik, perwakilan Kodim 0412, Polres, Disdukcapil, Kesbangpol, Lapas Kotabumi, Rutan Kotabumi dan beberapa perwakilan partai politik yang ada di Lampura.
Berikut progres PDPB yang dimulai sejak tahun 2020. Berawal dari DPT 2019 berjumlah 441.051. DPB 2020 berjumlah 443.918. DPB 2021 berjumlah 444.435. DPB 2022 berjumlah 389.731. (*)
Editor: Muhammad Furqon