MOMENTUM, Kotabumi -- Polres Lampung Utara (Lampura) mengukuhkan kelompok sadar (pokdar) kamtimbas yang akan menjadi mitra kepolisian meciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Pengukuhan tersebut dilakukan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail di GWS Polres Lampura di Kotabumi, Selasa, 20 September 2022.
Pengukuhan berlangsaat pada di sela-sela focus group discussion (FGD) yang digelar Satuan Binmas Polres Lampura. Kegiatan ini melibatkan FKUB Lampura, dan sejumlah organisasi seperti GP Ansor, GMBI, dan KBPPP.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengatakan kegiata itu berkaitan dengan mengaktifkan kembali pokdar kamtibmas yang akan menjadi mitra kepolisian dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Keterlibatan masyarakat dalam kamtibmas, menurut dia, karena keterbatasan jumlah personel kepolisian di Lampura yang masih sekitar 50 persen dari jumlah seharusnya.
Karena itu, perlu memberdayakan potensi masyarakat sebagai mitra Polri yang akan membantu dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam kewenangan pada fungsi preemtif dan preventif.
Kendati jumlah personel terbatas, bukan berarti pelaksanaan tugas kepolisian menjadi tidak berjalan dengan efektif. Namun dengan dukungan potensi masyarakat melalui Pokdar Kamtibmas akan sangat membantu kepolisian dalam pelaksanaan fungsi - fungsi kepolisian di masyarakat.
Konsep ini cukup efektif diterapkan dengan belajar dari pengalaman bertugas di Polda Metrojaya. Intensitas kriminalitasnya sangat tinggi dan personel yang ditugaskan di sana juga terbatas. Namun gangguan kamtibmas bisa diantisipasi dengan baik melalui pemberdayaan pokdar kamtibmas, ujarnya
Pokdar kamtibmas di Polda Metrojaya berjalan dengan baik, masyarakat mau berperan aktif bergabung dengan kepolisian untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas di wilayahnya.
Pembentukan pokdar kamtibmas tersebut yang kemudian coba diterapkan di Lampung Utara. Berkembangnya zaman, maka permasalahan kriminalitas juga akan mengalami peningkatan. Pembentukan pokdar kamtibmas diharapkan dapat minimalisir angka kriminalitas.
Sementara FGD yang digelar terkait dengan mulai merebaknya intoleransi di kalangan remaja dan akademisi. Kondisi ini akan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Intoleransi muncul akibat kurangnya pemahaman seseorang, berpemikirian sempit tentang suatu konsep, baik itu konsep agama maupun pengetahuan yang membuat pemikirannya tidak berkembang. Sehingga muncul radikalisme, dan berakhir terorisme.
Kondisi itu perlu diantisipasi melalui kegiatan bimbingan, pembinaan, dan penyuluhan sehingga dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terhadap intoleransi dan radikalisme itu sendiri, kata Kurniawan.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kemenag Kabupaten Lampura, Totong Sunardi, Kepala Kesbangpol Fadli, babinsa dan sejumlah elemen masyarakat Lampura. (*)
Editor: Muhammad Furqon