MOMENTUM, Gunungsugih--Jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng) harus kembali bekerja keras dalam mengungkap penemuan jenazah Rosita Yani yang didugan korban pembunuhan.
Korban dengan luka lebam di sekujur tubuhnya itu ditemukan di Kelurahan Seputihjaya, Minggu (25-9-2022). Polres Lamteng belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penemuan jenazah Rosita Yani warga Jalan Kemiling, Lingkungan Gunungsakti, Kabupaten Tulangbawang.
Dari keterangan keluarga korban, Rosita Yani disinyalir merupakan korban pembunuhan. Akan tetapi hingga saat ini Polres Lamteng enggan berkomentar.
Sebelumnya, Fauzan Hasan, sepupu korban mengatakan dia (Rosita Yani) keluar rumah sejak Sabtu pagi dan sempat berkomunikasi antara adik korban Hardi melalui Video Call aplikasi Whatsapp.
Saat itu korban berada di atas mobil bus lalu meminta tolong.
"Saat Sabtu pagi berlangsung komunikasi antara adik korban Hardi dan korban. Korban dalam bus dan korban sempat meminta tolong tapi adik korban tidak mengerti mau mintak tolong apa," katanya.
Dijelaskan, Rosita Yani merupakan anak Sukirwan dan Nilawati. "Saat belum ditemukan, kedua orangtuanya berusaha mencarinya dan terus menelepon hape korban yang aktif namun tidak dijawab," katanya.
Meski tidak ada jawaban, kedua orangtuanya terus menelpon ponsel korban serta menaruh kekhawatiran. "Saat terus menelpon ponsel korban. Sore harinya barulah mendapat kabar bahwa korban sudah meninggal dunia," ujarnya.
Untuk memastikan bahwa itu Rosita Yani, keluarga menuju ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya karena korban telah di bawa ke rumah sakit tersebut. "Saat dipastikan memang benar itu Rosita Yani dan korban telah dibawa ke rumahnya," katanya.
Menurut Beni Saputra, seorang saksi mata, sekitar pukul 16.00 WIB, ketika akan mencari rumput untuk pakan ternak, dia terkejut melihat sosok jenazah dalam posisi tengkurap di rerumputan.
Karena takut, Beni melaporkan kejadian itu kepada aparatur Kelurahan Seputihjaya dan ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian. Kemudian jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Gunungsugih, Lamteng.
Korban memakai baju berwarna pink atau merah marun, membawa tas berwarna hitam. Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, korban mengalami kekerasan fisik dengan benda tumpul. Tubuh korban dipenuhi luka lebam bagian wajah dan kaki.
Wanita tersebut diduga korban pembunuhan. Hal ini terlihat di lokasi kejadian, barang-barang korban tidak ada yang hilang. Seperti, satu unit telepon merek Nokia bersama nomornya masih ada. Termasuk kalung dan cicin emas masih melekat di tubuh korban.
Identitas korban terkuak ketika kerabatnya menghubungi nomor telepon korban yang masih aktif. Ponsel korban masih tersimpan di tasnya yang terselempang di tubuh korban.
Korban diketahui bernama Rosita Yani, warga Jalan Kemiling, Lingkungan Gunungsakti, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang. (*)
Editor: Agus Setyawan