MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro mengikuti penilaian STBM Award Tahun 2022 secara virtual yang diikuti beberapa kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dinilai langsung oleh Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk menentukan program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) terbaik.
Walikota Metro Wahdi mengikuti penilaian STBM Award secara virtual di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro, Rabu (28-9-2022).
Pada kesempatan itu, Wahdi memaparkan beberapa program yang dibuat untuk STBM berkelanjutan tahun 2022 ini.
Program STBM mulai dicanangkan oleh Pemerintah Kota Metro pada 2012. Kemudian pada 2013, data survei EHRA digunakan sebagai baseline salah satunya yaitu Stop BABS (buang air besar di sembarang tempat) sebesar 89,1 persen.
"Pada tahun 2020, masyarakat telah memiliki akses ke jamban layak dan Kota Metro telah terbebas dari BABS yaitu ODF 100 persen,” jelas Wahdi
Pada Tahun 2021, lanjut Wahdi, Pemkot Metro berhasil meraih penghargaan STBM Bekelanjutan dan pada tahun 2022 Metro juga mendeklarasikan pencapaian 5 Pilar STBM Pada bulan Maret.
Walikota Wahdi memaparkan untuk pembiayaan sanitasi aman sudah dilakukan, pembangunan drainase di dua lokasi dan pembangunan IPAL Komunal di empat lokasi.
Untuk pembiayaan air aman presentase anggaran untuk penambahan jaringan air perpipaan dan sambungan rumah terhadap APBD Kota Metro pada tahun 2021 sebesar 0,297 persen dan tahun 2022 sebesar 0,310 persen.
Lembaga koordinasi yang mengutamakan sektor sanitasi telah dilakukan berbagai kegiatan seperti persiapan Verifikasi 5 Pilar STBM, pembentukan Pokja PKP, Sosialiasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku.
Sementara, untuk peningkatan pasokan ada beberapa upaya yaitu tersedianya sarana air, tempat cuci tangan pakai sabun, pembinaan/pelatihan wirausaha sanitasi, serta pemerintah daerah juga mendorong/inisiatif dalam pengembangan pembiayaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti, menjelaskan Kota Metro untuk mencapai STBM 5 pilar telah membentuk tim di setiap puskesmas dan tim tersebut rutin memberikan pelatihan kembali di tiap kelurahan.
“Kami melatih 9 puskesmas dengan narasumber yang terlatih, sehingga mereka dapat mengembangkan ilmunya sebagai pelatih di kelurahan yang ada di Kota Metro, karena mereka sebagai garda terdepan sanitasi berkelanjutan”, jelasnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Yerri Noer Kartiko, menjelaskan terkait sedot tinja, pihaknya bekerja sama dengan SNV dan membentuk arisan sedot tinja dan langsung didokumentasikan dan ditindaklanjuti di tingkat kelurahan.
Sementara, lanjut dia, terkait dengan kewajiban sosialisasi dan interupsi seperti gedung, tercantum di perda Metro No 15 tahun 2019 harus dilakukan 1 kali dalam rentang waktu 3 waktu.
“Sudah ada beberapa sekolah dan gedung perkantoran yang sudah melakukan sedot tinja, dan kita juga berikan tanda stiker untuk menandakan sudah melakukan dan kapan melakukan sedot tinja kembali," ujarnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon