MOMENTUM, Metro--Sebanyak 46 pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dilakukan tes urine secara mendadak.
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro, Sanusi mengatakan, tes urine yang dilakukan mendadak ini bertujuan mendeteksi secara dini di lingkungan Kejari Metro.
"Ini permintaan dari Bu Kajari. Jadi, dalam mencipta pegawai Kejari yang bersih dari narkoba," kata dia, Selasa (4-10-2022).
Dia menambahkan, ini merupakan bentuk komitmen yang dilakukan sehingga bisa menciptakan aparatur negara yang betul-betul bersih.
"Memang ini dilakukan secara mendadak tanpa pegawai lain tau. Tujuannya, agar hasil yang kamu peroleh benar-benar real," tambahnya.
Sanusi menyebut, untuk melakukan tes urine ini, sebaiknya dilakukan setahun sekali. Itu sesuai dengan Inpres No 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN.
"Tes ini berlaku untuk ASN ataupun pegawai negeri baik di pemerintah pusat maupun di pemerintahan daerah. Jadi wajib melakukan tes urine tersebut," ungkapnya.
Dari hasil tes urine tersebut, BNNK Metro tidak mendapati jaksa ataupun staf yang ada di Kejari Metro sebagai pengguna aktif.
"Hasil nya nihil. Hanya saja ada yang melaporkan bahwa telah mengonsumsi obat resep dokter. Artinya negatif semua di sini," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kajari Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan, tes urine ini memang diperintahkan dari pusat.
"Kami diperintahkan langsung oleh Jaksa Agung agar seluruh Kejaksaan diminta untuk bersih dari narkoba. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan BNNK untuk memenuhi semua itu," kata dia.
Dia menyebut, dari 46 jaksa dan tata usaha di Kejari Metro hasilnya negatif semua.
"Insyaallah setiap setahun sekali kami akan melakukan kegiatan ini," ungkapnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon