Pelebaran Jalinbar Terkendala Pembebasan Lahan

img
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Rien Marlia saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik PWI

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelebaran ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) terkendala pembebasan lahan.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Rien Marlia saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik PWI, Kamis (6-10-2022).

Menurut dia, jika solusi mengatasi kemacetan di ruas Jalinbar dengan pelebaran, BPJN menyetujui hal tersebut.

"Tapi mohon maaf, kami Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan kementerian pembebasan lahan," kata Rien di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad.

Sehingga, tugas dari Kementerian PUPR salah satunya membangun dan memelihara jalan.

"Jadi, perlu koordinasi dan dukungan dari pemerintah daerah yang dilintasi Jalinbar, guna mewujudkan kriteria yang diusulkan," jelasnya.

Sebab, lebar jalan di Jalinbar yang ada di Kabupaten Pesawaran hingga Pringsewu, rata-rata enam sampai tujuh meter.

"Tapi, dari Pringsewu hingga perbatasan Provinsi Bengkulu, rata-rata lebarnya sekitar empat setengah hingga lima meter, karena berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS)," terangnya. 

Sehingga, sejak awal agak sulit untuk melebarkan Jalinbar sesuai standar nasional, yakni sekitar tujuh meter.

"Jadi upaya yang dapat dilakukan BPJN, dengan cara memperkeras bahu jalan dengan struktur tertentu.

"Struktur bahu jalan seperti jalanan yang ada, agar kendaraan roda dua dapat melintasi bahu tersebut," terangnya.

Sehingga, lanjut dia, dapat mengurai kemacetan yang terjadi di sejumlah titik yang ada di Jalinbar.

"Kemudian, solusi lainnya dengan cara merekayasa lalu lintas di persimpangan jalan, guna mencegah penumpukan kendaraan," harapnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos