MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah daerah (Pemda) yang dilintasi Jalan Lintas Barat (Jalinbar), diminta mengoperasionalkan transportasi publik.
Hal itu disampaikan IB Ilham Malik, Akademisi Pengamat Transportasi, pada Diskusi Publik PWI, Kamis (6-10-2022).
"Jika memang jalan ini (Jalinbar, red) sudah sangat padat, kita jangan hanya melihat angka volume kendaraan yang melintas saja," kata Ilham di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad.
Tetapi, lanjut dia, harus dilihat siapa saja pengendara yang melintasi Jalinbar tersebut. Apakah pekerja atau bahkan pelajar.
"Jika pengendara itu merupakan pegawai di pemerintah daerah (pemda) atau pelajar, maka solusi mengurai kemacetan di Jalinbar bukan hanya pelebaran jalan," jelasnya.
"Karena, pelebaran jalan itu hanya bersifat sementara. Seperti pelebaran bahu jalan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) membuat arus lalu lintas menjadi lancar," jelasnya.
Meski demikian, Ilham menyebutkan hal itu tidak akan berlangsung lama. Sehingga akan menimbulkan kemacetan lalu lintas kembali.
"Sebab, semakin jalan dilebarkan maka semakin ramai volume kendaraan kendaraan," sebutnya.
Karena itu, pemda diminta berkoordinasi dengan Perum Damri dan Organisasi Angkutan Bermotor Di jalan Raya (Organda).
"Guna mengoperasionalkan transportasi publik, rutenya mulai dari Kota Bandarlampung hingga Kabupaten Tanggamus," terangnya.
Sebab, pengguna Jalinbar merupakan pekerja yang berangkat pagi dan pulang ke rumah sore hari.
"Kalau jalan ini macet sepanjang waktu, maka BPJN tidak akan lama-lama untuk merekomendasikan sendiri pelebaran jalan," tuturnya.
Sedangkan, pokok permasalahan kemacetan di Jalinbar, mayoritas terjadi saat pagi dan sore hari.
"Kemacetan ini hanya waktu-waktu tertentu seperti pagi dan sore. Sehingga salah satu solusinya disediakan transportasi publik," harapnya. (**)