Rakor dengan Bupati/Walikota, Gubernur Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu

img
Suasana Rapat Koordinasi di Mahan Agung

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menekankan agar menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan gubernur saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati/walikota dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (7-10-2022).

Gubernur menyebutkan, netralitas ASN didukung oleh surat keputusan bersama (SKB) Menteri PAN RB, Mendagri, BKN, Komisi ASN dan Bawaslu. 

"Surat Keputusan Bersama ini bertujuan untuk terwujudnya ASN yang netral dan profesional di wilayahmua masing-masing," tegas gubernur.

Arinal menyebutkan, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, perlu dilakukan beberapa upaya. Seperti pembinaan dan pengawasan netralitas ASN pada instansi pemerintah, bentuk pelanggaran dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran.

Selain itu, juga melakukan pembentukan satgas pembinaan dan pengawasan pegawai ASN.

"Tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Terakhir, monitoring dan evaluasi pelaksanaan keputusan bersama," tuturnya.

Tak hanya netralitas ASN, gubernur juga menekankan beberapa hal. Pertama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. 

"Untuk mewujudkan itu, perlu Membangun zona integritas, Memperbaiki pelayanan publik, dan Membangun budaya kerja," terangnya. 

Kedua, terkait dengan pengendalian Inflasi di Provinsi Lampung, perlu dilakukan sejumlah upaya. Antara lain, dengan memperluas kerjasama antar daerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah.

Kemudian, mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah. Terakhir, mengalokasikan pemberian bansos sebagai dampak inflasi, dari DTU sebesar 2 persen.

Arinal juga mengingatkan agar pemerintah berupaya meningkatkan investasi di Provinsi Lampung. 

Karena itu, bupati/walikota harus mempersiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ramah investasi dan berkelanjutan. 

"Bupati/walikota nantinya perlu memaparan tentang potensi dan peluang investasi kabupaten/kota masing-masing," ujarnya.

Ketiga, gubernur mengajak agar seluruh pihak mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia di Provinsi Lampung.

Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya untuk meningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Lampung, dan melakukan Pembatasan belanja produk impor maksimum 10 persen.

Adapun Langkah-Langkah Percepatan Produk Dalam Negeri (PDN) Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung diantaranya dengan Percepatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem Non Tender, dan Mengoptimalkan pengadaan e-Purchasing melalui Katalog Elektronik Lokal dan belanja Langsung Pengadaan.

Terkait pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa perlunya Ketersediaan rambu-rambu lalu lintas pada jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota agar tersedia secara optimal untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya;  Menciptakan budaya tertib lalu lintas pada masyarakat pengguna jalan raya; Memastikan kondisi jalan raya agar dapat melayani secara optimal sehingga dapat mengurangi angka resiko kecelakaan.

Terakhir, terkait dengan target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun, Arinal mengungkapkan perlunya melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran.

Yaitu Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa; Percepatan pelaksanaan belanja masing-masing perangkat daerah; Optimalisasi sisa anggaran untuk segera dilakukan pada kegiatan-kegiatan prioritas; serta Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos