Waduh, Pemkot Nunggak Insentif Guru hingga 24 Bulan

img
PGHM Kota Bandarlampung saat menggelar jumpa pers di salah satu sekolah di kota setempat

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung nampaknya belum dapat tidur nyenyak.

Sebab, usai viral aksi sejumlah Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru mempertanyakan gaji, kini tuntutan serupa kembali muncul.

Teranyar, datang dari Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) Kota Bandarlampung. Mereka mempertanyakan insentif yang tak kunjung direalisasikan pemkot.

Baca Juga: Belum Digaji, Guru PPPK Bandarlampung Ngadu ke Hotman Paris

Ketua PGHM Kota Bandarlampung, Tupan mengatakan, insentif untuk para guru honorer, seharusnya direalisasikan setiap satu semester alias per enam bulan.

"Tapi, sejak Juli 2020 hingga saat ini insentif belum dicairkan," kata Tupan saat menggelar jumpa pers di salah satu sekolah, Senin (10-10-2022).

Dia menyebutkan, dalam satu semester insentif yang diterima guru honorer berjumlah Rp1,5 juta ditransfer melalui bank daerah.

"Jadi satu bulannya, insentif kami Rp250 ribu," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Belum Dibayar, Satgas Covid-19 Bandarlampung Ngadu ke Aspri Hotman

Karena itu, dia berharap pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar merealisasikan insentif tersebut.

"Insentif ini sangat menunjang sekali bagi kami, karena kesejahteraan guru honorer sangat memperihatinkan," jelasnya.

Sedangkan jika insentif guru honorer tersebut tak segera direalisasikan, maka akan disampaikan kepada DPRD setempat.

"Jika tidak dikabulkan, maka kami akan mengadu kepada DPRD," tegasnya.

Dia menerangkan, untuk anggota PGHM Kota Bandarlampung yang tercatat sekitar 7.080 guru.

"Tapi tahun ini berkurang, karena ada seribu orang lebih yang diterima menjadi PPPK," terangnya.

Sementara, Wakil Sekretaris PGHM Kota Bandarlampung, Rosita menambahkan, terakhir pemkot membayarkan insentif untuk Juni 2020.

"Itu juga dibayarkannya pada November 2020. Sehingga Desember kami menunggu realisasi untuk semester dua," kata Rosita.

Namun, pada Desember 2020 pemkot tak kunjung merealisasikan insentif guru honorer tersebut.

"Begitu juga Juni 2021 hingga Juni 2022, kami belum menerima insentif," sebutnya.

Menanggapi hal itu, belum lama ini Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi mengatakan, belum direalisasikannya insentif guru honorer lantaran pendapatan asli daerah (PAD) kota setempat terdampak pandemi covid-19.

"Dana insentif guru honor ini kan, sebagai penghargaan dari Walikota Bandarlampung karena PAD kita pada waktu itu meningkat. Jadi sumber dananya berasal dari PAD, bukan dari APBN," kata Mulyadi kepada wartawan belum lama ini.

Karena itu, pada beberapa waktu lalu keuangan kota setempat terdampak covid-19. Sehingga, banyak program-program yang tidak berjalan. Termasuk insentif guru honorer.

"Karena kita ini dilanda covid-19, sehingga PAD kita nyungsep. Jadi program-program banyak yang tidak jalan, termasuk pembayaran insentif guru honor, karena duitnya tidak ada, gimana mau bayaranya," jelasnya.

Menurut dia, pada 2020, insentif tersebut telah direalisasikan untuk Januari hingga Juni kepada sekitar 7.763 guru honorer.

"Insentif guru dananya sebesar Rp10,537 miliar, itu sudah dibayar di tahun 2020. Tapi kedepannya mungkin kalau PAD kita sudah ini (membaik, red) sudah dianggarkan kembali," terangnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos