MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung bakal melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) mulai Sabtu (15-10-2022).
Pendataan awal tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama satu bulan. Mulai 15 Oktober hingga 14 November mendatang.
Hal itu disampaikan Statistisi Ahli Madya Mas'ud Rifai saat Media Gathering di Hotel Golden Tulip Bandarlampung, Jumat (14-10-2022).
"Pendataan ini akan dimulai Sabtu besok sampai dengan tanggal 14 November 2022," kata Mas'ud.
Dia menyebutkan, tujuan pendataan itu untuk mendukung program-program yang dirancang pemerintah. Sehingga dibutuhkan data seluruh penduduk.
"Manfaatnya bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas, perbaikan data pemberian bantuan dan lainnya," tuturnya.
Dia menjelaskan, BPS menurunkan sekitar 13.672 petugas pengumpul data yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. "Petugas-petugas ini telah dibekali dengan pelatihan yang selesai dilakukan pada 13 Oktober kemarin," ujarnya.
Karena itu, dia berharap, agar masyarakat bisa menerima petugas yang melakukan pendataan dan menjawab setiap pertanyaan yang diberikan.
"Jadi kita harapkan, masyarakat bisa menerima petugas kami dan menjawab setiap pertanyaan dengan benar," terangnya.
Sementara, Kepala Bagian Umum BPS Lampung Agung Erianto Juliandono menjelaskan, pendataan regsosek merupakan arahan dari pemerintah pusat.
Menurut Agung, regsosek juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Ini juga adalah tindak lanjut dari arahan bapak Jokowi tentang perlunya reformasi sistem perlindungan sosial," jelasnya.
Sehingga, diharapkan dalam program perlindungan sosial bisa lebih teoat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.
Meski demikian, menurut dia, dalam melakukan pendataan awal, tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Terutama mobilitas penduduk yang sangat cepat.
"Petugas pendataan sering kesulitan untuk bertemu dengan penduduk untuk wawancara," ucapnya.
Untuk itu, dia berharap, seluruh pihak bisa ikut membantu menyosialisasikan pendataan regsosek di Provinsi Lampung. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya