MOMENTUM, Kalianda-- Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara, kini bisa dimanfaatkan menjadi produk yang bermanfaat. Salah satunya, jadi bahan batako yang dapat digunakan untuk pembangunan rumah.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan tanggal 2 Februari 2021, menetapkan FABA bukan limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Sebalang Dwi Suprianto, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lamsel di Kalianda, Jumat (14-10-2022).
Dwi Suprianto mengatakan, dalam satu hari PLN Sebalang menghasilkan FABA sebanyak 100 ton. Jika diakumulasikan selama satu bulan bisa mencapai tiga ribu ton.
PLN Sebalang kemudian memanfaatkan FABA untuk membantu pembangunan di daerah. Dengan mengelola limbah sisa pembakaran batubara itu menjadi campuran pembuatan material bangunan. Seperti, paving, batako dan campuran beton.
“Kami menghasilkan FABA sebanyak 100 ton perhari. Sebulan bisa sampai 3.000 ton. Jadi, selama ini yang yang sudah dimanfaatkan sebagai landasan jalan sebelum dibeton. Juga campuran beton jalan dan campuran bahan untuk pembuatan batako,” ujarnya.
Menurut dia, PLN juga telah membuat jalan dan rumah percontohan yang menggunakan campuran limbah sisa pembakaran batubara. Percontohan ini diterapkan di daerah sekitar PLTU PT PLN (Persero) Sebalang.
Pemanfaatan FABA sebagai bahan material bangunan dinilai menguntungkan. Karena bisa menghemat biaya material, serta waktu dan tenaga kerja karena durasi pengerjaannya yang terbilang lebih cepat.
“Sudah ada jalan desa berukuran empat meter dengan panjang sekitar 400 meter yang beton dan landasan sebelum beton menggunakan FABA. Untuk rumah percontohan, batakonya juga pakai fly ash. Karena memang fly ash ini hasilnya lumayan banyak, sekitar 80 persen. Sedangkan, bottom ash nya hanya 20 persen,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Nanang mengapresiasi atas inovasi yang telah dilakukan oleh PT PLN UPK Sebalang, mengenai pemanfaatan FABA.
Pemkab Lamsel, kata dia, mempunyai program bedah rumah non APBD, yang bisa dikerjasamakan dengan inovasi pembuatan berbagai produk berupa material bangunan hasil pemanfaatan FABA yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) UPK Sebalang.
“Saya juga tertarik dengan batako FABA tadi, kami masih sangat butuh program bedah rumah, sekarang kita bisa cetak batako sendiri, nanti kerjanya gotong royong, tapi ketidakmampuan kami itu ada di biaya, anggaran terbatas, apalagi situasi kondisi sekarang seperti ini,” jelasnya.
“Kalau PT PLN (Persero) Sebalang ada program itu, kami bisa mengajukan permohonan untuk saudara kita yang tak layak huni. Pemerintah tanpa kemitraan dengan perusahaan tidak akan mampu mengcover semuanya,” kata Nanang.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Mesin Cetak Paving Blok oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan GM PT PLN (Persero) UPK Sebalang Dwi Suprianto. (*)
Editor: Muhammad Furqon